LombokPost – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui Kantor Pos sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 900 ribu di Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat diduga banyak yang salah sasaran. Lantaran warga penerima bantuan justru dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas yang tinggal di kompleks perumahan.
”Warga yang berhak seperti lansia dan jompo dan masyarakat miskin justru tidak keluar namanya. Banyak sekali keluh kesah masyarakat ke kami,” ungkap Kepala Desa Sesela Taufik kepada Lombok Post, Jumat (28/11).
Ironisnya, pihak kepala desa, kepala dusun, kader hingga Ketua RT yang dituding mengatur siapa yang berhak menerima bantuan. Lantaran, kartu undangan kepada warga untuk mengambil bantuan ke Kantor Pos disalurkan oleh pemerintah desa.
”Kami yang akhirnya jadi sasaran. Makanya kami minta harus didata ulang. Disurvei siapa yang memang benar-benar berhak mendapatkan,” jelasnya.
Baca Juga: Perayaan HUT Desa Sesela ke-145 Istimewa, Komitmen Pertahankan Adat dan Budaya
Menurut kades, seharusnya kantor pos yang langsung mengantarkan ke warga undangannya. Karena kalau dititip di desa, masyarakat mengira pemerintah desa yang punya kewenangan menentukan penerima bantuan.
”Kami juga tidak punya wewenang menentukan siapa penerima. Kalau kita pindah bantuan, justru itu berisiko hukum,” bebernya. Pendataan ulang diharapkannya bisa dilakukan Dinas Sosial Lombok Barat sebagai perpanjangan tangan kementerian. Pendataan juga dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan cek kondisi lapangan.
”Karena bantuan BPNT ini jadi polemik. Jumlah bantuannya bervariasi kisaran Rp 600 ribu sampai Rp 900 ribu dan diambil di kantor pos mulai Hari Minggu besok,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Lombok Barat Lalu Winengan yang dikonfirmasi terkait persoalan ini masih belum memberikan respons. Sementara Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tak menampik jika persoalan bantuan salah sasaran ini memang menjadi benang kusut yang sedang diusut.
”Mulai tahun depan, saya minta DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) tetap harus diverifikasi dan validasi. Karena persoalan kita selama ini adalah data,” ungkapnya.
Pria yang karib disapa LAZ tersebut memaparkan jika pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat menganggarkan ratusan miliar setiap tahunnya untuk menangani kemiskinan. Namun dampaknya tidak terlalu signifikan.
”Tidak sampai 1 persen angka kemiskinan itu bisa turun. Maka saya berasumsi ini ada kesalahan data atau sasaran penerima program pengentasan kemiskinan,” beber bupati.
Untuk itu, verifikasi dan validasi data di lapangan menjadi sebuah keniscayaan. Agar dampak dari program penanganan kemiskinan bisa lebih jelas dan terarah. “Itu harus dilakukan. Tidak ada lagi boleh bantuan yang penerimanya salah sasaran,” tegasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam