LombokPost – Para tenaga non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer Lombok Barat (Lobar) yang masuk database badan kepegawaian nasional (BKN) akhirnya mendapatkan kepastian. Nama mereka telah diinput untuk diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar.
”Sedang di-input hari ini 3.681 tenaga non-ASN. Kami kejar agar hari ini sudah tuntas untuk pengusulannya ke BKN,” jelas Asisten III Setda Lobar Fauzan Husniadi kepada Lombok Post, Kamis (11/12).
Setelah dinamika yang cukup panjang dan diskusi dengan KemenPAN-RB dan BKN, akhirnya Pemkab Lobar diizinkan untuk mengajukan pengusulan PPPK paro waktu. Meskipun sebelumnya masa pengajuan sudah ditutup.
Pemkab Lobar memilih menunda pengajuan karena mengambil langkah audit terlebih dulu untuk memverifikasi dan memvalidasi data non-ASN yang akan diajukan. Menyusul ditemukannya banyak data pegawai yang ganda hingga fiktif. Kebijakan ini terpaksa diambil agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari akibat data yang diajukan tidak sesuai.
”Pak bupati sudah komunikasikan dan sudah bicara (dengan KemenPAN-RB dan BKN). Sekarang kami selesaikan tahapan penginputan dulu hari ini agar data nama mereka (tenaga non ASN) masuk duluan masuk ke sistem MenPAN-RB,” jelas Fauzan.
Setelah data para pegawai non ASN masuk ke BKN, mereka kemudian diberikan waktu melengkapi aministrasi yang dibutuhkan untuk pengangkatan PPPK paro waktu. ”Hari ini kami pastikan penginputan datanya selesai. Kami sudah tambah petugas penginputan 25 orang,” sambungnya.
Sementara Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini mengatakan BKN sudah membuka sistem untuk penginputan data pengusulan PPPK paro waktu. Setelah pihaknya berangkat ke Jakarta menjalin komunikasi terkait pengajukan PPPK paro waktu di Lobar.
”Sudah dibuka hari ini dan sudah diinput sejak pagi. Para tenaga non ASN tidak perlu khawatir. Saya minta asisten III hari ini monitor penginputan data sampai selesai. Tidak boleh ditinggalkan sebelum selesai,” tegasnya.
Bupati mengatakan Pemkab Lobar akan berupaya memperjuangkan para pegawai non-ASN yang masuk data BKN untuk mendapatkan haknya sesuai aturan. Salah satu buktinya adalah dibukanya kembali sistem BKN meski masa pendaftaran telah jauh sebelumnya ditutup. Menurutnya, kebijakan ini adalah buah kerja keras dan kerja nyata dari Pemkab Lobar.
”Jangan hanya tagline-nya saja kerja nyata tapi hasilnya tidak ada. Maka kerjakan apapun yang memang nyata hasilnya,” tandasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam