Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemintaan SKCK Calon PPPK Paro Waktu Membludak, Polres Lobar Siapkan Layanan Ekstra

Hamdani Wathoni • Selasa, 16 Desember 2025 | 13:22 WIB
BERJUANG: Sejumlah pegawai honorer Pemkab Lombok Barat (Lobar) saat mengurus SKCK di Polres Lobar sebagai syarat administrasi pengangkatan PPPK Paro Waktu.
BERJUANG: Sejumlah pegawai honorer Pemkab Lombok Barat (Lobar) saat mengurus SKCK di Polres Lobar sebagai syarat administrasi pengangkatan PPPK Paro Waktu.

LombokPost - Perjuangan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu tidak mudah. Meski hanya sekadar melengkapi persyaratan administari, para honorer atau non ASN di Lombok Barat harus berjuang ekstra. Misalnya saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selepas waktu subuh, sejumlah orang mulai berdatangan ke Polres Lombok Barat. Warga yang datang lebih ramai dari biasanya. Mereka adalah para honorer yang tengah memperjuangkan nasibnya agar bisa diangkat menjadi PPPK paro waktu.  

Sejak matahari belum terbit, mereka rela menunggu di Polres Lobar menunggu layanan SKCK dibuka. Supiatun salah satunya. Perempuan ini bahkan datang bersama anaknya yang masih balita. ”Karena nggak ada yang jaga di rumah. Jadi terpaksa saya bawa kebetulan anak ini juga nggak mau dilepas,” ungkap perempuan yang menjadi guru honorer di wilayah Sekotong tersebut.

Beruntungnya, Supiatun menjadi salah satu warga yang menjadi prioritas untuk dilayani. Sehingga dia tidak menunggu terlalu lama seperti warga lainnya. ”Kami punya layanan prioritas bagi warga yang hamil dan menyusui agar tidak menunggu terlalu lama,” ujar Arimbawa, salah satu petugas kepolisian yang melayani SKCK.

Senada dengan Supiatun, Mawardi yang juga menjadi guru bahkan rela datang selepas salat subuh. Dia rela datang lebih awal menunggu hampir dua jam sebelum pelayanan dibuka. ”Alhamdulillah tadi sudah dilayani. Ini peluang yang lama kami tunggu. Apalagi batas administrasinya sampai tanggal 17 Desember, makanya kami percepat pengurusannya,” ungkap pria yang datang dari Desa Mareje tersebut.

Sementara Kaur Yanmin Satintelkam Polres Lobar Aipda Rifal Hariyadi menjelaskan jika sejak beberapa hari terakhir terjadi lonjakan permintaan penerbitan SKCK. Terlebih hari Senin kemarin (15/12). Warga yang datang sempat membludak karena beredar informasi batas akhir pemberkasan PPPK paro waktu tanggal 15 Desember.

”Cuma ada surat edaran dari BKD sampai tanggal 17 Desember. Akhirnya bisa terurai. Lonjakan mulai sejak Jumat pekan lalu,” ungkapnya.

Untuk membantu masyarakat, Polres Lobar pun membuka layanan ekstra bahkan hari Minggu tetap buka. Per harinya, normalnya pelayanan diberikan sesuai nomor antrean sebanyak 350 orang.

”Tapi kalau ada yang masih kurang, kami akan layani. Kami berkomitmen kami akan melayani sampai semua selesai,” papar Rifal, sapaannya. Diketahui, total tenaga honorer Lobar yang diajukan menjadi PPPK paro waktu oleh Pemda diketahu berjumlah 3.681 orang. (*)

Editor : Siti Aeny Maryam
#PPPK paro waktu #Lombok Barat #Polres Lobar #SKCK