Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

37 Pejabat Eselon II Ikuti Job Fit Persiapan Merger OPD Lombok Barat

Hamdani Wathoni • Senin, 22 Desember 2025 | 13:50 WIB
PAPARKAN KINERJA: Kepala Dinas Perhubungan Baiq Yeni Satria Ekawati saat mengikuti job fit, pekan lalu.
PAPARKAN KINERJA: Kepala Dinas Perhubungan Baiq Yeni Satria Ekawati saat mengikuti job fit, pekan lalu.

LombokPost – Sebanyak 37 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mengikuti uji kesesuaian jabatan atau job fit.

Ini menjadi bagian dari persiapan kebijakan merger atau peleburan organisasi perangkat daerah (OPD) yang direncanakan mulai berlaku Januari 2026 mendatang.

"Pelaksanaan job fit berlangsung selama empat hari. Sesuai jadwal dimulai tanggal 17 Desember sampai Sabtu (20/12)," jelas Kepala Bidang Mutasi dan Penempatan BKDPSDM Lombok Barat Deny Satriawan.

Job fit dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lombok Barat.

Dalam proses tersebut, para pejabat eselon II diminta memaparkan inovasi yang telah mereka lakukan selama menjabat, termasuk capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta rencana ke depan.

Tim job fit dipimpin oleh akademisi Universitas Mataram (Unram) Prof Agusdin, bersama tim penilai lainnya.

Deny menegaskan, hasil job fit akan menjadi salah satu dasar pertimbangan bagi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Wakil Bupati Nurul Adha dalam menentukan penempatan kepala OPD pascamerger.

"Setelah dilakukan perampingan, dipastikan ada lima OPD yang akan hilang karena dilebur atau digabung dengan OPD lain. Job fit ini untuk persiapan ke arah sana," jelas Deny.

Meski kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada posisi jabatan, sejumlah kepala OPD yang mengikuti job fit terlihat santai dan siap menerima keputusan pimpinan.

Mereka menyatakan siap mengikuti arahan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Salah satu pejabat eselon II yang mengikuti job fit, Baiq Yenni Satria Ekawati, menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut dirinya memaparkan berbagai inovasi dan kinerja yang telah dilakukan selama menjabat.

“Pada job fit ini kami memaparkan inovasi yang telah dilakukan, apa yang sudah, apa yang belum, serta tantangan ke depan,” ujarnya.

Sebagai Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat, Baiq Yenni mengaku telah berupaya maksimal menjalankan tugas selama tujuh bulan terakhir.

Upaya tersebut antara lain memaksimalkan pendapatan dari retribusi parkir serta menangani berbagai persoalan penerangan jalan umum (PJU).

“Kami sampaikan apa adanya kepada tim job fit, sesuai dengan apa yang sudah kami kerjakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan perampingan OPD akan berdampak pada lima pejabat pimpinan tinggi pratama yang berpotensi kehilangan jabatan pada Desember 2025.

Hal tersebut merupakan konsekuensi dari penataan struktur organisasi sekaligus evaluasi berbasis kinerja, kompetensi, integritas, dan loyalitas.

"Dalam proses penentuan jabatan ke depan akan dilakukan tanpa intervensi dan tanpa pendekatan politik," tegas Bupati saat pelantikan tiga pejabat OPD beberapa waktu lalu.

Kebijakan merger OPD ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan profesional, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat.

Editor : Kimda Farida
#Lombok Barat #job fit #merger OPD di Lobar #pejabat eselon 2