LombokPost - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KP3) Lembar bersama Polres Lombok Barat melakukan serangkaian klarifikasi dan mediasi terkait video viral dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gili Mas. Hingga kini, polisi menegaskan belum ditemukan bukti adanya praktik pungli sebagaimana narasi yang berkembang di media sosial.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Imran mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan lima koperasi yang beroperasi di kawasan pelabuhan serta pihak PT Pelindo untuk dimintai keterangan. Klarifikasi ini dilakukan sebagai respons atas beredarnya video yang memunculkan dugaan pungli terhadap pengunjung atau pihak luar pelabuhan.
"Pemeriksaan awal sudah kami lakukan, termasuk terhadap anggota Bhabinkamtibmas Lembar yang terlihat berada di lokasi kejadian. Kasus ini juga kami koordinasikan dengan unit Tipidter dan Pidum Polres Lombok Barat agar penanganannya komprehensif," ujar Iptu Imran kepada Lombok Post, Sabtu (3/1).
Dari hasil klarifikasi sementara, pihak koperasi membantah keras tudingan pungli. Perwakilan koperasi yang bertugas saat kejadian menyatakan siap bertanggung jawab dan menegaskan bahwa tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi.
Bahkan, koperasi menyatakan kesiapan untuk dipertemukan langsung dengan pembuat video guna meluruskan persoalan yang dinilai sebagai kesalahpahaman.
Kendala utama dalam penanganan kasus ini, lanjut Imran, adalah belum teridentifikasinya pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut. Hingga kini, pembuat video belum melapor secara resmi kepada aparat keamanan.
"Kami berharap rekan-rekan media dapat membantu mengidentifikasi pembuat video, agar proses kroscek bisa dilakukan secara berimbang dari kedua belah pihak. Kalau memang ada bukti pungli, kami akan proses," katanya.
Ke depan, Imran juga mengimbau petugas di lapangan agar lebih tanggap mendokumentasikan kendaraan atau identitas pengunjung jika terjadi perselisihan.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Lombok Barat Ipda Dhimas Prabowo menjelaskan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada 29 Desember lalu, bertepatan dengan kedatangan kapal pesiar sebelum kapal yang baru-baru ini bersandar.
Satreskrim melalui Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar telah mengklarifikasi sejumlah pihak yang terekam dalam video, termasuk pengurus koperasi. Dhimas membenarkan adanya anggota Bhabinkamtibmas di lokasi, yang saat itu bertugas memantau situasi.
Terkait dugaan pungli, Dhimas menegaskan bahwa koperasi di bawah naungan Pelabuhan Gili Mas menerapkan aturan penggunaan ID card bagi pihak yang masuk kawasan tertentu. Pihak luar diberikan jeda waktu atau aturan khusus, namun dipastikan tidak ada pungutan liar.
"Narasi video seolah-olah menunjukkan pungli, padahal itu persoalan prosedur di lapangan yang disalahpahami," ujarnya. Ia juga menyayangkan video tersebut disebarkan tanpa klarifikasi sehingga menimbulkan informasi yang tidak berimbang.
Apalagi, pihak-pihak dalam video mengaku tidak mengetahui sedang direkam. Polisi memastikan proses klarifikasi tetap berjalan demi menjaga transparansi dan kondusivitas aktivitas di Pelabuhan Gili Mas.
Editor : Marthadi