LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB memperkuat sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Koordinasi difokuskan pada tiga program prioritas: pelatihan paralegal, pendampingan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) di tingkat desa.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Lombok Barat pada Selasa (20/1) ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, beserta jajaran, serta Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas PMD.
Komitmen Perluasan Akses Keadilan hingga Desa
Dalam paparannya, Kakanwil Milawati menyampaikan peta jalan kolaborasi. Untuk meningkatkan akses bantuan hukum, akan dilaksanakan pelatihan paralegal selama tiga hari via Zoom Meeting yang akan dikelola bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
"Melalui pendampingan paralegal dan pembentukan Pos Bantuan Hukum, kami berkomitmen memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa," tegas Milawati.
Lebih lanjut, komitmen tersebut akan diwujudkan dengan rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Lombok Barat pada April 2026.
Posbankum akan menjadi ujung tombak layanan hukum non-litigasi bagi masyarakat.
Harmonisasi Peraturan dan Penguatan Ekonomi Desa
Di bidang pembinaan hukum, sinergi akan ditingkatkan untuk menyempurnakan kualitas Propemperda.
Wakil Bupati Nurul Adha menyoroti pentingnya harmonisasi dan penyamaan persepsi dalam proses penyusunan peraturan daerah.
"Pelaksanaan Propemperda masih memerlukan penguatan sinergi, khususnya dalam proses harmonisasi," ujar Nurul Adha.
Baca Juga: Menkum Tekankan Peran Penting Posbankum Desa Sebagai Solusi Awal Masalah Hukum Masyarakat
Kanwil Kemenkum NTB juga mendorong penyelesaian sengketa di akar rumput melalui sosialisasi program Peacemaker Justice Award.
Sementara untuk mendongkrak ekonomi kreatif, tahun 2026 ditetapkan sebagai tahun prioritas pengembangan paten, termasuk lewat program One Village One Brand.
"Program ini mendorong potensi unggulan desa agar memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum melalui KI," jelas Milawati.
Rencana Aksi Konkret dan Dukungan Teknis
Secara teknis, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, memaparkan rencana detail pelatihan paralegal, termasuk kurikulum, tahapan, dan mekanisme pendampingan berkelanjutan bagi peserta.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan sejumlah output strategis:
-
Peningkatan Kapasitas: Terlatihnya paralegal lokal yang dapat menjadi first responder masalah hukum warga.
-
Perda yang Berkualitas: Propemperda yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat Lombok Barat.
-
Desa Berdaya: Potensi ekonomi desa yang terlindungi secara hukum melalui KI, mendorong kemandirian dan branding daerah.
Sinergi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Pemkab Lombok Barat ini menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem hukum yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Kimda Farida