LombokPost – Polemik mengenai status kepemilikan lahan yang di atasnya berdiri Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, akhirnya mendapat kejelasan dari otoritas pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Lombok Barat I Putu Juni Swasta menegaskan, hingga saat ini belum ada sertifikat yang diterbitkan untuk lahan tersebut.
"Dalam aplikasi BPN baik situs Bumi dan Sentuh Tanahku, lahan itu masih kosong, belum bersertifikat," jelasnya kepada Lombok Post.
Kepastian ini disampaikan Putu Juni menyusul adanya klaim dan pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai legalitas aset desa tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan pada pangkalan data pertanahan, pihak BPN memastikan bahwa secara administrasi, lahan tersebut belum terdaftar bersertifikat. Baik atas nama warga yang mengklaim ataupun atas nama Pemdes Kebon Ayu maupun Pemkab Lombok Barat.
Putu Juni mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Mereka harus mampu menunjukkan bukti-bukti kepemilikan yang sah secara hukum. Baik itu berupa pipil garuda (khusus di NTB), SPPT atau pajak, atau bukti pendukung lainnya yang kemudian diverifikasi melalui proses pendaftaran tanah.
"Pipil garuda itu adalah bukti kepemilikan lama. Sah, (sebagai alat bukti kepemilikan). Cuma di ketentuan PP Nomor 18 yang terbaru, hingga Februari tahun 2026 ini harus dikonversi (membuat sertifikat)," jelasnya.
Ketidakjelasan status sertifikat lahan Kantor Desa Kebon Ayu ini menjadi persoalan ketika dilakukan penyegela kantor desa oleh warga atas nama Sai'in yang mengklaim sebagai pemilik. Warga mengaku punya dasar bukti kepemilikan seperti pipil garuda dan SPPT. Untuk persoalan sengketa lahan ini, BPN mengatakan itu bukan menjadi ranahnya.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Lobar Mahnan mengakui Pemda Lobar memang tidak memiliki sertifikat atas lahan kantor Desa Kebon Ayu. "Namun pada peta bidang lahan ini masuk fasilitas umum. Ini yang sedang kami kaji," katanya.
Dengan disegelnya Kantor Desa Kebon Ayu, pelayanan publik sementara dipindahkan ke Showroom Sentra Tenun yang ada di desa tersebut.
Editor : Jelo Sangaji