Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

47 Ribu Kartu BPJS Kesehatan Warga Lombok Barat Mendadak Tidak Aktif

Hamdani Wathoni • Selasa, 10 Februari 2026 | 10:57 WIB
Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan Lombok Barat tanggungan APBN mendadak tidak aktif di awal tahun 2026.
Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan Lombok Barat tanggungan APBN mendadak tidak aktif di awal tahun 2026.

LombokPost – Sebanyak 47 ribu kartu BPJS Kesehatan milik warga Lombok Barat berstatus tidak aktif. Mayoritas merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya sudah dua kali pakai berobat9 di Puskesmas. Tapi waktu berobat ketiga kali, awal tahun 2026 ini, petugas bilang kartu saya sudah tidak aktif," ungkap Salman, salah satu warga Gerung yang terdampak. Dia mengaku kaget saat mengetahui kartu BPJS Kesehatannya tidak lagi aktif. Padahal sebelumnya kartu tersebut telah digunakan untuk berobat di Puskesmas.

Akibat status tidak aktif tersebut, Salman diminta mengurus proses reaktivasi kartu BPJS Kesehatan. Prosedur yang harus ditempuh cukup panjang, mulai dari membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di desa, kemudian diverifikasi di kantor kecamatan, hingga mengajukan ke Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat. Namun hingga kini, proses reaktivasi tersebut belum bisa dilakukan.

Hal ini lantaran sistem pengaktifan dari pemerintah pusat belum dapat diakses oleh pemerintah daerah. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Barat, Arief Suryawirawan membenarkan kondisi tersebut.

Ia mengatakan pihaknya masih menunggu username dan password dari pemerintah pusat untuk mengakses sistem reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. "Warga yang kepesertaannya tidak aktif bisa datang ke kantor Dinas Sosial. Kami sudah siapkan pelayanan khusus. Tapi sampai sekarang username dan password dari pusat belum kami terima dari Pusdatin (pemerintah pusat)," jelas Arief, sapaannya.

Menurutnya, pihak Dinsos Lombok Barat sudah mengusulkan permintaan akses tersebut sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat, padahal masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Kami sudah usulkan sejak minggu kemarin. Tapi sampai sekarang belum keluar, sementara masyarakat terus berdatangan untuk mengurus," katanya. Meski demikian, Arief menegaskan warga Lombok Barat tetap dapat mengakses layanan kesehatan.

Pasalnya, Lombok Barat saat ini telah berstatus Universal Health Coverage (UHC). Dengan status UHC, masyarakat masih bisa mendaftar dan kepesertaannya bisa langsung aktif melalui skema yang tersedia. Terkait persoalan ini, Dinas Sosial Lombok Barat akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya guna mencari solusi sementara bagi warga yang terdampak.

Arief juga mengungkapkan bahwa jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan cukup besar. Berdasarkan data yang diterima, sekitar 37 ribu peserta PBI Lombok Barat dinonaktifkan langsung oleh pemerintah pusat. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat menemukan sejumlah penerima bantuan iuran terindikasi tidak tepat sasaran.

"Salah satu temuan yang mencuat adalah adanya rekening penerima bantuan yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas judi online," bebernya. Selain itu, ada juga penerima bantuan yang secara ekonomi dinilai sudah mampu, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

Ini yang membuat pemerintah pusat melakukan verifikasi ulang terhadap data peserta PBI BPJS Kesehatan. Pemerintah daerah berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar warga yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan. 

Editor : Marthadi
#Indonesia #Lombok Barat #bpjs gratis #NTB #BPJS Kesehatan