Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kades Sesela Kecewa BPJS Kesehatan Warga Dinonaktifkan Sepihak oleh Pemerintah Pusat

Hamdani Wathoni • Jumat, 20 Februari 2026 | 17:22 WIB
M Taufik
M Taufik

LombokPost – Kepala Desa Sesela M Taufik mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah pusat yang menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan sejumlah warga secara sepihak. Kebijakan tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat, terlebih bagi warga kurang mampu yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami ini pemerintah paling bawah. Ketika masyarakat sakit dan tidak mampu, tentu kami yang lebih dulu didatangi. Apalagi ada warga yang sedang dirawat di rumah sakit, lalu kepesertaan BPJS-nya tiba-tiba nonaktif. Ini sangat memprihatinkan," ucapnya kepada Lombok Post.

Menurut Taufik, sebagai kepala desa dirinya berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, ketika kebijakan penonaktifan dilakukan tanpa pemberitahuan dan koordinasi yang jelas, pemerintah desa kerap menjadi pihak yang pertama menerima keluhan warga.

Desa Sesela yang berada di Kecamatan Gunungsari disebut sebagai desa dengan jumlah penduduk terbanyak di wilayah tersebut. Berdasarkan data pemerintah desa, jumlah penduduk Sesela mencapai 14.317 jiwa. Dengan jumlah penduduk yang besar, potensi terdampak kebijakan ini pun cukup signifikan.

Taufik menilai, pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan dampak sosial sebelum mengambil kebijakan. Terlebih, sebagian masyarakat masih berada dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Penonaktifan kepesertaan tanpa sosialisasi dinilai berpotensi menimbulkan keresahan.

"Kami berharap ada evaluasi. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban. Kalau memang ada penyesuaian data atau administrasi, sebaiknya dikoordinasikan lebih dulu dengan pemerintah desa," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa siap membantu proses verifikasi dan validasi data warga jika memang diperlukan. Namun demikian, langkah tersebut harus dilakukan secara transparan dan tidak merugikan masyarakat, khususnya mereka yang sedang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

Pemerintah desa berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dan solusi konkret dari pemerintah pusat agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin. 

Editor : Pujo Nugroho
#JKN 2026 #Lombok Barat #BPJS Kesehatan #pemerintah pusat #jkn - kis