Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bank NTB Syariah Gerung Akselerasi Subsidi Margin, UMKM Bisa Pinjam Rp 25 Juta Tanpa Agunan

Hamdani Wathoni • Selasa, 24 Februari 2026 | 12:48 WIB

 

SALURKAN PINJAMAN MODAL: Bani NTB Syariah Gerung menjadi salah satu mitra Pemkab Lobar dalam menyalurkan bantuan modal ke masyarakat.
SALURKAN PINJAMAN MODAL: Bani NTB Syariah Gerung menjadi salah satu mitra Pemkab Lobar dalam menyalurkan bantuan modal ke masyarakat.

LombokPost – Bank NTB Syariah Cabang Gerung tancap gas merealisasikan program pembiayaan modal tanpa bunga atau subsidi margin bagi pelaku UMKM di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) di awal 2026.

Program kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar ini memungkinkan pelaku usaha memperoleh pembiayaan modal dengan hanya membayar angsuran pokok, sementara margin sepenuhnya ditanggung pemerintah.

"Belajar dari tahun lalu, 2026 ini kami sudah lebih awal melakukan sosialisasi. Permohonan yang masuk cukup banyak dan saat ini dalam proses seleksi," ujar Deputi Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Gerung Agus Usman.

Dia mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan sosialisasi sejak awal tahun.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk evaluasi dari pelaksanaan tahun sebelumnya yang dinilai kurang maksimal akibat keterlambatan perjanjian kerja sama (PKS).

Pada 2025 lalu, realisasi program tercatat hanya enam nasabah.

Minimnya penyaluran dipengaruhi sejumlah kendala, seperti riwayat kredit bermasalah pada BI Checking, kurangnya agunan, hingga adanya pinjaman serupa di lembaga keuangan lain.

Menjawab persoalan tersebut, manajemen Bank NTB Syariah menerbitkan kebijakan baru berupa relaksasi pembiayaan tanpa jaminan.

Melalui surat edaran terbaru, pelaku UMKM kini dapat mengakses pembiayaan subsidi margin hingga Rp 25 juta tanpa agunan.

"Kita diberikan kuota Rp 2 miliar untuk pembiayaan tanpa jaminan ini. Jadi harus dimaksimalkan," kata Agus.

Dengan plafon maksimal Rp 25 juta, kuota tersebut diperkirakan mampu menjangkau sekitar 40 nasabah untuk limit tertinggi.

Namun, apabila nilai pengajuan di bawah Rp 25 juta, jumlah penerima dapat lebih banyak menyesuaikan besaran pembiayaan yang diajukan.

Adapun tenor angsuran maksimal tiga tahun. Agus menegaskan, program ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat ber-KTP Lombok Barat karena merupakan kebijakan khusus Pemda setempat.

Sementara untuk pinjaman modal di bawah 25 juta, pelaku UMKM bisa meminjam dengan jumlah target sebanyak-banyaknya. Mengingat target Pemkab Lobar, ribuan pelaku UMKM bisa mengakses program ini.

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki usaha aktif, mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM, serta memperoleh rekomendasi dari dinas terkait.

"Bagi yang belum terdaftar di Dinas Koperasi, kami sarankan segera mendaftar agar bisa memanfaatkan program dari Bapak Bupati ini," imbaunya.

Ia menjelaskan, pembiayaan di atas Rp 25 juta tetap dapat diajukan melalui produk reguler Bank NTB Syariah, yakni produk Tunas.

Namun, untuk kategori tersebut margin tidak disubsidi Pemda dan mengikuti skema normal perbankan syariah.

Agus Usman
Agus Usman

Program subsidi margin ini dinilai menjadi stimulus konkret bagi penguatan sektor UMKM di Lombok Barat.

Apalagi tidak semua daerah memiliki kebijakan serupa. Agus menyebut, sejauh ini program subsidi margin baru diterapkan di Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara.

Dengan percepatan sosialisasi dan relaksasi kebijakan tanpa agunan, Bank NTB Syariah Cabang Gerung optimistis realisasi 2026 akan jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Pelaku UMKM pun diharapkan tidak menyia-nyiakan peluang tersebut selama kuota masih tersedia.

Sementara Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini mengatakan program pinjaman modal tanpa bunga ini masih menjadi unggulan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat tahun ini.

"Ini adalah salah satu upaya kita menggerakan ekonomi UMKM. Program ini kami harapkan bisa benar-benar tepat sasaran karena diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta pihak bank. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," ucap Bupati LAZ, sapaannya. 

Editor : Kimda Farida
#modal tanpa bunga #Lombok Barat #Bank NTB Syariah #Gerung #Pemkab Lobar