Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gaji PPPK Paro Waktu di Lobar Cair, Kepala BPKAD Sebut Pencairan Tergantung Usulan OPD

Hamdani Wathoni • Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:07 WIB

SEGERA TERIMA GAJI: PPPK Paro Waktu Lombok Barat usai dilantik dan diberikan SK-nya beberapa waktu lalu.
SEGERA TERIMA GAJI: PPPK Paro Waktu Lombok Barat usai dilantik dan diberikan SK-nya beberapa waktu lalu.

LombokPost — Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Penantian panjang terkait pembayaran gaji mereka akhirnya menemui titik terang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Barat Baiq Yeni Satria Ekawati memastikan anggaran untuk penggajian sudah siap dan mulai dicairkan bulan ini.

"Insya Allah, uangnya ada dan akan dibayarkan. Bahkan untuk beberapa OPD sudah saya tandatangani suratnya hari ini, jadi hari ini juga mereka bisa terima," ujar Baiq Yeni dengan nada optimis saat ditemui Lombok Post, Kamis (26/2).

​Yeni menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak para pegawai tersebut. Bahkan, ia menyebutkan bahwa proses pencairan sudah berjalan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melengkapi administrasi.

​Meski anggaran sudah tersedia, Yeni menjelaskan bahwa cepat atau lambatnya gaji tersebut sampai ke tangan pegawai sangat bergantung pada proaktifnya masing-masing OPD.

Menurutnya, BPKAD berperan sebagai eksekutor pembayaran setelah menerima usulan dari OPD terkait.

​Pembayaran gaji PPPK paro waktu dianalogikan seperti penyaluran dana desa atau gaji perangkat desa. Begitu syarat administrasi lengkap dan usulan diajukan ke BPKAD, maka tidak ada alasan bagi pihaknya untuk menahan pembayaran.

"Tergantung OPD masing-masing untuk segera 'menamprah' atau mengusulkan pembayaran PPPK-nya. Kalau sudah lengkap, langsung kita bayarkan. Wajib kita siap," tegasnya.

​Terkait besaran yang diterima, Yeni memastikan para PPPK Paro Waktu akan menerima gaji rapel untuk dua bulan sekaligus, yakni periode Januari dan Februari.

Hal ini dilakukan karena proses administrasi penyesuaian yang memakan waktu di awal tahun.

​Ia pun meminta para pegawai untuk tidak cemas atau khawatir mengenai kepastian honor mereka.

Pemerintah daerah telah mengalokasikan pos anggaran tersebut secara matang agar tidak ada hak pegawai yang terabaikan.

​"Januari dan Februari langsung dibayar, jadi dua bulan dong. Seperti yang saya sampaikan dari awal, insya Allah tidak ada yang dirugikan," tambah Yeni.

​Dengan adanya kepastian ini, diharapkan produktivitas dan kinerja PPPK Paro Waktu di Lombok Barat semakin meningkat.

Pihak BPKAD pun terus mengimbau agar bendahara di setiap OPD segera merampungkan dokumen usulan agar seluruh pegawai bisa menikmati hasil kerja keras mereka tanpa penundaan lebih lanjut.

​Sebelumnya sejumlah PPPK Paro waktu mengaku belum menerima gaji sejak Bulan Januari hingga Februari.

Lantaran proses administrasi pemberkasan memang belum lengkap. 

"Alhamdulillah, dengan adanya informasi pencairan ini tentu kita merasa senang. Apalagi ini Bulan Ramadan bisa untuk kebutuhan sehari-hari," salah satu PPPK Paro waktu di lingkup Pemkab Lobar yang minta tak dikorankan namanya. 

Editor : Kimda Farida
#PPPK paro waktu #ASN #Lombok Barat #gaji #NTB