Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hasil Musyawarah Desa Kebon Ayu Lombok Barat, Kasim Terpilih Sebagai Kades

Hamdani Wathoni • Rabu, 4 Maret 2026 | 23:12 WIB

DEMOKRATIS: Proses Pilkades PAW Kebon Ayu berjalan damai dan kondusif, Rabu (4/3).
DEMOKRATIS: Proses Pilkades PAW Kebon Ayu berjalan damai dan kondusif, Rabu (4/3).

LombokPost — Proses demokrasi tingkat desa di Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, memasuki babak baru. Setelah satu bulan persiapan matang, panitia pemilihan Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) akhirnya menuntaskan agenda Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan pimpinan definitif, Rabu (4/3).

"Alhamdulillah, kita sudah menjalankan proses Musdes pemilihan PAW ini dengan tertib. Mulai dari pembentukan panitia sebulan lalu, musyawarah di tingkat dusun untuk menentukan delegasi, pengambilan nomor urut, hingga puncaknya pemungutan suara hari ini," ujar Pj Kades Kebon Ayu Hulaifi saat ditemui usai kegiatan.

​Hasilnya, calon nomor urut 1, Kasim SS, keluar sebagai pemenang setelah mendominasi perolehan suara. Kasim berhasil mengantongi 17 suara, disusul calon nomor urut 3, Nuriman AMD dengan 13 suara, dan calon nomor urut 2, Mustapa, dengan perolehan 4 suara.

​Hulaifi mengungkapkan bahwa seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif. Dari total 35 suara yang diperebutkan oleh delegasi dusun, tercatat 34 suara dinyatakan sah dan hanya satu suara yang batal.

​​Menurutnya, partisipasi delegasi sangat menentukan arah pembangunan Kebon Ayu ke depan. Ia pun mengapresiasi kerja keras panitia dan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. "Semua proses sudah kita lalui sesuai aturan main," tambahnya.

​Senada dengan itu, Ketua BPD Kebon Ayu Mardani menjelaskan, estafet kepemimpinan kini tinggal menunggu urusan administratif. Pihak BPD akan segera bergerak cepat menyusun laporan berdasarkan hasil pleno panitia pemilihan untuk diserahkan ke tingkat kabupaten.

​"Tahapan selanjutnya, BPD menunggu laporan resmi dari panitia. Setelah itu, kami akan langsung mengajukan hasilnya ke Bupati Lombok Barat," terang Dani, sapaannya.

​Dani menegaskan, laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Bupati untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan Kades terpilih. Jika tidak ada aral melintang, proses pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat guna mengisi kekosongan jabatan definitif.

​"Atas dasar laporan itu, Bupati akan menerbitkan SK pengesahan. Pelantikan sendiri dijadwalkan maksimal 30 hari setelah SK keluar. Jadi, sekarang kita tinggal menunggu proses birokrasi tersebut," jelasnya.

​Kades PAW terpilih nantinya akan mengemban amanah untuk menuntaskan sisa masa jabatan periode berjalan. Kehadiran pemimpin definitif diharapkan mampu mengakselerasi program-program desa yang sempat tertunda dan membawa semangat baru bagi masyarakat Desa Kebon Ayu.

​Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat, Camat Gerung, serta unsur Forkopimcam mulai dari Polsek hingga Koramil setempat yang memantau jalannya pengamanan. 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Lombok Barat #paw #musdes #Kebon Ayu #Pilkades