LombokPost - Persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus menjadi atensi serius.
Untuk memastikan layanan penerangan jalan tetap optimal tanpa membebani keuangan daerah secara berlebih, PLN UP3 Mataram melakukan pertemuan strategis dengan jajaran DPRD Lobar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lobar di Kantor DPRD Lobar, Selasa (3/3).
Pertemuan tersebut juga membahas sinkronisasi data terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik serta upaya efisiensi melalui migrasi sistem meteran PJU.
"Kita ingin ada kesesuaian antara jumlah pelanggan dengan realisasi pajak yang masuk. Ini penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur jalan, termasuk penerangannya, bisa terbiayai dengan baik," tegas Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah.
Dia menekankan pentingnya transparansi dan validasi data pelanggan.
Menurutnya, potensi pajak dari sektor kelistrikan harus dikelola dengan akurat agar manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk penerangan jalan yang memadai.
Data yang didapat dari PLN, saat ini ada 6.376 lampu PJU sudah bermeter. Kemudian ada 14.349 belum bermeter.
Biaya yang dikeluarkan untuk pembayaran PJU per bulannya bervariasi mencapai Rp 1,4 miliar hingga Rp 1,9 miliar. Total biaya per tahun mencapai Rp 19 miliar.
"Kami ingin apapun yang kami lakukan ada regulasi yang benar. Kami ingin penerimaan pajak dan pengeluaran harus jelas dasarnya, makanya kami minta data ke PLN," paparnya.
Lebih lanjut Abubakar menyampaikan jika PBJT yang didapatkan di tahun 2025 mengalami penurunan.
Dari yang semula Rp 34 miliar di tahun 2024 menurun menjadi Rp 32 miliar di tahun 2025.
Di satu sisi, jumlah pelanggan terus bertambah. Ini yang kemudian dievaluasi.
"Nanti akan ada pertemuan lanjutan karena kami minta data-data yang lebih detil disiapkan pihak PLN," ucap politisi PKS tersebut.
Senada dengan legislatif, Sekretaris Dinas Perhubungan Lobar Nanda Kurniawan menyoroti langkah teknis untuk menekan biaya tagihan PJU daerah.
Salah satu solusi yang dikejar adalah melakukan meterisasi pada titik-titik PJU yang selama ini masih bersifat abonemen (taksiran).
"Kami sedang berupaya melakukan penertiban dan meterisasi. Dengan sistem meteran, tagihan yang dibayar pemda akan jauh lebih akurat sesuai pemakaian di lapangan. Ini adalah bagian dari efisiensi anggaran daerah," jelas Nanda.
Sementara itu, Asisten Manager PLN UP3 Mataram, Ketut Suartana, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program Pemkab Lobar.
PLN berkomitmen untuk membantu proses migrasi dari PJU non-meterisasi ke sistem meterisasi agar lebih transparan.
Kemudian terkait penurunan PBJT di tahun 2025, menurutnya disebabkan faktor cuaca yang mengalami musim penghujan relatif lebih lama dibanding 2024.
Sehingga penggunaan listrik yang tinggi di tahun sebelumnya untuk menyalakan mesin pendingin ruangan relatif berkurang.
"Memang ada penambahan pelanggan sekitar 12.000 sambungan didominasi sambungan rumah tangga," paparnya.
Pihak PLN mengaku siap bersinergi dengan masyarakat. Fokusnya adalah bagaimana pelayanan listrik ke masyarakat, termasuk PJU, tetap andal.
Editor : Kimda Farida