Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ajukan Pengaktifan 9.000 PBI JKN Lobar, Pemkab Berjuang Kembalikan Hak Warga Miskin ​

Hamdani Wathoni • Kamis, 26 Maret 2026 | 22:51 WIB

Kepala DP3AP2KB Lombok Barat Arief Surya Wirawan.
Kepala DP3AP2KB Lombok Barat Arief Surya Wirawan.

LombokPost — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tengah berjuang menuntaskan persoalan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) oleh pemerintah pusat.

Dari puluhan ribu kepesertaan yang sempat dinonaktifkan, Pemkab Lobar kini mulai menyisir dan mengusulkan kembali data warga yang benar-benar berhak.

"Sebelum Lebaran itu kita sudah mengajukan baru sekitar 9.000 kepesertaan untuk diaktifkan kembali. Kami juga sudah laporkan hal ini ke Bapak Bupati dan saat ini kita sedang terus usahakan agar bisa lebih banyak lagi yang terakomodir," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Barat Arief Surya Wirawan, Rabu (25/3).

Dari total 47.000 warga yang sempat dinonaktifkan, daerah telah mengusulkan kembali secara bertahap sekitar 9.000 data kepesertaan ke pusat. Ia menjelaskan, kepesertaan PBI JKN yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5.

Namun, pasca dilakukan pencocokan data, ternyata masih banyak warga Lombok Barat di klaster tersebut yang tercecer dan belum mendapatkan bantuan jaminan kesehatan yang menjadi hak mereka. ​

Kondisi ini sempat menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Untuk itu, Bupati Lombok Barat memberikan atensi penuh agar jajarannya segera membereskan persoalan data ini hingga ke tingkat kementerian.

"Pak Bupati sangat antusias. Beliau meminta ini segera diselesaikan. Bila perlu kita langsung jemput bola ke Kementerian Sosial atau ke pusat agar hak warga Lombok Barat bisa terpenuhi," tegasnya.

​Di sisi lain, Pemkab Lobar juga tengah merapikan skema pembiayaan kesehatan daerah yang selama ini menyedot anggaran hingga Rp 60 miliar. Pemkab ingin ada pembagian klaster yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antara pusat dan daerah.

​Selama ini, pembiayaan daerah masih bercampur tanpa adanya evaluasi dan pembaruan data yang berkala. Akibatnya, ada warga yang seharusnya dibiayai pusat justru dibebankan pada anggaran daerah.

Ke depan, Pemkab akan memetakan data secara presisi. Jika Desil 1 hingga 5 dibiayai pusat, maka pemerintah daerah akan mengkaji parameter kemampuan daerah untuk meng-cover warga di klaster berikutnya, seperti Desil 6 dan 7. ​

"Langkah ini penting agar anggaran daerah tidak jebol. Kita harus punya strategi. Mana yang ditanggung daerah, mana yang ditanggung pusat, dan mana yang memang masuk kategori mandiri untuk Desil menengah ke atas (Desil 6 hingga 10)," urainya.

Yang jelas, komitmen Pemkab ditegaskannya adalah memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin dan tertangani.

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Lombok Barat Gusti Ketut Kusuma dikonfirmasi mengenai data terbaru peserta JKN yang dinonaktifkan pusat namun kini diaktifkan kembali belum bisa merinci data rilnya.

"Saya belum dapat data terbarunya. Saya update dalam waktu dekat agar tidak salah," jawabnya. Namun dia memaparkan untuk data cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Lombok Barat sudah mendekati 100 persen atau 99 persen lebih. "Dan keaktifan per Maret 2026 ini sekitar 81,4 persen," tandasnya. 

Editor : Marthadi
#2026 #Lombok Barat #nonaktif #BPJS Kesehatan #PBI JKN