Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Proyek Mesin Masaro Lombok Barat Rp 20 Miliar Rusak, DPRD Lobar Endus Aroma Kerugian Negara

Hamdani Wathoni • Kamis, 2 April 2026 | 08:55 WIB
Mesin Masaro di TPST Senteluk kembali mendapat sorotan setelah kembali macet. (DOK/LOMBOK POST)
Mesin Masaro di TPST Senteluk kembali mendapat sorotan setelah kembali macet. (DOK/LOMBOK POST)

 

LombokPost - Proyek mesin pengolahan Manajemen Sampah Zero (Masaro) yang digadang-gadang menjadi solusi darurat sampah di Lombok Barat kini justru menjadi polemik baru. Ketua Komisi III DPRD LobarFauzi mengungkapkan kekecewaannya lantaran mesin canggih yang menelan anggaran hingga Rp 20 miliar tersebut sering mengalami kerusakan dan tidak beroperasi maksimal.

”Kami melihat ada ketidaksesuaian yang mencolok antara promosi yang dilakukan pemerintah melalui Kominfo dengan fakta di lapangan. Katanya mesin ini canggih dan jadi solusi, tapi nyatanya sering rusak dan tidak beroperasi sejak pertengahan Ramadan lalu,” tegas.

Fauzi membeberkan, kondisi di TPS Senteluk menunjukkan pemandangan yang ironis. Mesin yang seharusnya mampu mengolah sampah secara modern justru mangkrak. Petugas di lapangan terpaksa kembali ke metode konvensional, yakni memilah sampah secara manual lalu mengangkutnya kembali ke tempat pembuangan akhir.

”Masaro ini tidak dimanfaatkan. Sampah datang, dipilah manual, lalu diangkut lagi. Lalu apa gunanya mesin miliaran itu kalau ujung-ujungnya kembali manual. Ini jelas tidak ada output yang terukur dari anggaran yang begitu besar,” cetusnya.

Baca Juga: Penyesuaian Tarif PAM Giri Menang Dapat Restu DPRD Lobar, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dipastikan Tak Terdampak

Politisi PKB ini juga menyoroti kejanggalan dalam proses kajian teknis sebelum pengadaan mesin tersebut. Ia menyebut terdapat jarak waktu yang sangat singkat, hanya satu hari, antara ekspos rencana dengan keluarnya kajian dari Dinas LH. Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan legislatif mengenai kedalaman studi kelayakan proyek tersebut.

Melihat kondisi yang berlarut-larut tanpa solusi konkret, Komisi III meminta Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengadaan mesin Masaro, baik yang berada di Senteluk maupun di Lingsar. 

”Kami menduga kuat ada potensi kerugian negara di sini. Anggaran Rp 20 miliar ini bukan angka yang sedikit, tapi hasilnya belum jelas bagi penanganan sampah di Lobar. Jika ditemukan indikasi korupsi atau kegagalan spesifikasi, ini harus dibawa ke ranah hukum,” tegas Fauzi.

Baca Juga: BGN Skors 29 Pengelola MBG di Lobar, Satgas MBG Sebut Sudah Beri Peringatan, Ini Daftar Lengkapnya

Fauzi meminta Inspektorat membuka secara transparan agar publik mengetahui mengapa proyek yang dijanjikan sebagai solusi ramah lingkungan ini justru berujung pada aroma tak sedap kerugian negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lobar M Busyairi usai rapat dengan dewan mengaku pihaknya bertugas memaksimalkan Masaro ini agar bekerja sesuai standar.

”Kalau setiap terjadi setiap gangguan terus, maka pemerintah daerah ini kan menjadi korban. Karena kerjanya tidak maksimal padahal anggarannya besar. Makanya kami juga komplain ke penyedia,” sebutnya.

Pihaknya sudah menyurati penyedia agar bisa memaksimalkan kerja Masaro. Mengingat alat ini masih memiliki garansi hingga Desember 2026. ”Kalau yang di Lingsar itu beroperasi. Yang di Senteluk itu blowernya lepas lasnya. Itu bahaya karena bisa menimbulkan asap hitam sisa pembakaran sampah,” paparnya.

Busyairi juga meminta agar penanganan setiap gangguan masaro nantinya dilakukan teknisi dari DLH. Pihak penyedia diharapkan bisa mengarahkan agar ada transfer ilmu. Sehingga ketika terjadi kerusakan ke depan, penanganannya bisa dilakukan petugas teknisi yang standby.

Baca Juga: Kursi Kepala BKAD Kosong, Pemkab Lobar Langsung Buka Lelang Jabatan Eselon II

Busyairi juga membeberkan pihaknya hanya melanjutkan operasional mesin ini. Karena pengadaan mesinnya dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala DLH. ”Saya bukan PPK dan pengadaanya dilakukan sebelumnya,” paparnya.

Saat ini, Masaro sedang diaudit BPK. Untuk mengetahui apakah dalam proses pengadaannya ada persoalan yang ditemukan. Namun demikian, Busyairi mengaku berharap Masaro bisa beroperasi dengan normal. Mengingat pengadaan mesin ini dilakukan menyusul kondisi darurat sampah Pemkab Lobar sejak tahun lalu.

Editor : Pujo Nugroho
#Mesin Masaro Lombok Barat #Masaro Lobar RusaK #Penanganan Sampah Lombok Barat #Dinas LH Lombok Barat #DPRD Lombok Barat