LombokPost - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tengah memutar otak untuk memenuhi amanat regulasi terkait porsi belanja pegawai yang idealnya maksimal sebesar 30 persen dari APBD.
Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Ada mengungkapkan sejumlah strategi krusial untuk mencapai target tersebut di tengah bayang-bayang krisis ekonomi global.
"Strategi utamanya adalah menaikkan PAD. Jika PAD meningkat, maka angka pembaginya otomatis naik, sehingga persentase belanja pegawai bisa kita tekan hingga mencapai angka 30 persen," ujar Nurul Adha usai rapat dengan DPRD Lobar pekan lalu.
Hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), prioritas untuk menyeimbangkan rasio belanja tersebut adalah dengan menggenjot PAD.
Baca Juga: Ketua DPRD Lobar Sebut Nama Fauzan Husniadi Layak Jadi Sekda
Pemerintah daerah sendiri telah menetapkan target tinggi untuk tahun 2026. Dari yang sebelumnya sebesar Rp 540 miliar, PAD Lombok Barat dipatok naik menjadi Rp 610 miliar. Fokus utama kenaikan ini menyasar sektor-sektor potensial yang selama ini dianggap belum maksimal, salah satunya adalah sektor retribusi parkir.
"Retribusi parkir ini peluangnya sangat besar. Berdasarkan kajian tim ahli, potensinya mencapai Rp 10 miliar, namun saat ini kita baru mampu merealisasikan sekitar Rp 3 miliar. Ini yang akan terus kita dorong melalui sistem aplikasi pajak agar lebih cepat dan transparan," tambahnya.
Namun, Nurul Adha tidak menampik adanya skenario terburuk jika target peningkatan PAD tidak tercapai sesuai ekspektasi. Ia menyebutkan, masuknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu ke dalam struktur belanja pegawai memberikan beban yang cukup signifikan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Lobar menyiapkan opsi evaluasi besar-besaran terhadap tenaga kontrak atau P3K.
"Solusi paling pahit, kita harus lakukan evaluasi kontrak kerja yang memang dilakukan setiap tahun. Jika terjadi kelebihan personel di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka evaluasi itu harus dilakukan," tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa opsi tersebut adalah jalan terakhir. Saat ini, Bupati dan seluruh jajaran TAPD tetap optimis dengan langkah-langkah intensifikasi PAD. Seluruh OPD penghasil kini terus disupport, baik dari sisi anggaran maupun sistem, agar mampu menggali potensi pajak daerah lebih optimal.
"Ini masalah nasional, bukan hanya di Lombok Barat. Tapi kami tetap optimis. Di tengah kondisi krisis yang diprediksi dunia, kita harus tetap bergerak maksimal untuk kemandirian fiskal daerah," pungkasnya.
Sementara anggota Komisi II DPRD Lombok Barat Hendri Suyana berharap Pemkab Lobar tidak mengambil langkah memutus kontrak PPPK. Karena dampaknya tidak hanya akan berefek ke pelayanan publik tetapi juga lahirnya pengangguran baru.
"Maka harapan kami prioritas yang dilakukan adalah tingkatkan PAD. Masih banyak sektor yang bisa dimaksimalkan seperti pariwisata, PBB dan menggarap potensi lainnya," urainya.
Langkah mengevaluasi PPPK kemudian tidak menlanjutkan kontrak mereka diharapkan menjadi opsi yang tak akan diambil Pemkab Lobar. Meskipun ini diakuinya memang menjadi persoalan secara nasional.
Editor : Pujo Nugroho