LombokPost - Rencana perluasan kawasan strategis yang memanjang dari kawasan Masjid Baital Atiq hingga kompleks Perkantoran Bupati Lombok Barat (Lobar) mulai memasuki babak krusial.
Meski mendukung pembangunan pemerintah, warga yang terdampak pembebasan lahan di Kelurahan Gerung Utara meminta kejelasan harga sebelum membubuhkan tanda tangan.
”Kalau kendala, tidak ada masalah sama sekali, kita sangat mendukung. Cuma yang saya minta hanya satu, berapa kita mau dikasih harga pembebasan? Itu saja,” tegas H Muhammad Zaki saat ditemui Lombok Post di sela-sela aktivitasnya.
Ia merinci bahwa warga perlu mengetahui nilai per are untuk tanah dan nilai per meter untuk bangunan, mengingat kondisi fisik bangunan warga yang beragam.
Baca Juga: Segera Dilantik, Bupati LAZ Beberkan Kriteria Kandidat Kepala BKAD Lobar
Gelombang aspirasi warga mulai bermunculan seiring dengan rencana sosialisasi dan pendataan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lobar.
Warga mengkhawatirkan mekanisme tanda tangan dulu baru harga yang dianggap bisa merugikan posisi tawar mereka sebagai pemilik lahan.
H Zaki yang juga salah satu tokoh masyarakat sekaligus pemilik lahan yang terdampak, menegaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun dari warga untuk menghambat program pemerintah.
”Masyarakat inginnya ada harga dulu baru tanda tangan. Tapi penjelasan dari PU, ada tanda tangan penlok (penetapan lokasi) dulu baru di-appraisal. Itu yang terbalik,” tambah Zaki.
Ketakutan warga cukup beralasan. Mereka khawatir jika tanda tangan diberikan di awal tanpa ada angka yang pasti, mereka akan terjebak dalam situasi di mana harus menerima berapapun harga yang ditetapkan kemudian.
Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis di Sembalun Belum Maksimal
”Kalau sudah kita tanda tangan, seolah-olah sudah terjerat. Berapapun nanti kita dikasih, kan harus diterima. Itu yang dikhawatirkan warga,” imbuhnya.
Kekhawatiran senada diungkapkan oleh warga lainnya Liza yang tinggal di lingkungan. Ia menyoroti dampak ekonomi bagi warga yang selama ini membuka usaha di pinggir jalan jalur dua tersebut.
”Kita setuju, asalkan harganya sesuai dengan keinginan masyarakat ya. Supaya kita sebagai masyarakat kecil tidak pusing-pusing lagi nyari uang untuk membangun,” kata Liza.
Baginya, kepastian harga menjadi jaminan masa depan bagi para pelaku UMKM, seperti pemilik warung makan di area tersebut, yang akan kehilangan mata pencahariannya akibat relokasi.
Warga berharap pihak pemerintah melalui tim appraisal melakukan survei lapangan yang objektif sebelum meminta persetujuan administratif.
Editor : Kimda Farida