LombokPost--Kegiatan Car Free Nite Lombok Barat kini resmi memiliki perlindungan hukum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB menyerahkan sertifikat merek “Car Free Nite” Lombok Barat kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam suasana meriah Festival Seni Hampir Punah di Giri Menang Park, Sabtu (9/5) malam.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, kepada Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita.
Momentum tersebut menjadi perhatian publik karena Car Free Nite dinilai bukan sekadar kegiatan hiburan malam masyarakat, tetapi telah berkembang menjadi ikon kreatif daerah yang memiliki nilai ekonomi, budaya, sekaligus potensi besar bagi pengembangan UMKM lokal.
Dalam sambutannya, I Gusti Putu Milawati menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terhadap program kreatif daerah agar memiliki legalitas dan nilai tambah.
“Car Free Nite yang dipadukan dengan festival budaya merupakan kegiatan positif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendukung perkembangan UMKM lokal,” ujarnya.
Ia menilai perlindungan merek menjadi langkah penting agar identitas daerah tetap terjaga dan tidak mudah diklaim pihak lain.
Selain itu, perlindungan hukum juga membuka peluang pengembangan event menjadi lebih profesional dan berdaya saing.
Milawati juga mengajak pelaku UMKM di Lombok Barat untuk mulai sadar pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual, baik berupa merek maupun hak cipta.
Bahkan, ia turut mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan guna memperkuat legalitas usaha mereka.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum terhadap kegiatan yang selama ini rutin digelar Pemkab Lombok Barat tersebut.
“Terima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan sertifikat KI merek Car Free Nite Lombok Barat sebagai sebuah kegiatan festival yang kini telah terdaftar secara resmi,” katanya.
Menurutnya, Car Free Nite telah menjadi ruang perputaran ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM lokal yang setiap pekan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berjualan dan mempromosikan produk mereka.
Ia berharap sertifikat merek tersebut menjadi motivasi untuk terus mengembangkan Car Free Nite secara berkelanjutan sebagai salah satu penggerak ekonomi kreatif daerah.
Baca Juga: Peresean Rutin Loang Baloq Hadirkan Kepastian Pertunjukan, Perkuat Positioning Wisata Budaya Mataram
Tak hanya soal ekonomi, kegiatan Festival Seni Hampir Punah yang digelar bersamaan juga sukses mencuri perhatian pengunjung.
Festival tersebut menghadirkan berbagai pertunjukan seni tradisional yang mulai jarang ditemukan di tengah masyarakat modern.
Kegiatan itu diharapkan menjadi ruang pelestarian budaya lokal sekaligus membangkitkan kembali kecintaan generasi muda terhadap seni tradisional Lombok yang mulai tergerus zaman.
Dengan resmi terdaftarnya merek Car Free Nite Lombok Barat, pemerintah daerah kini memiliki identitas event yang terlindungi secara hukum dan berpotensi dikembangkan menjadi salah satu destinasi ekonomi kreatif unggulan di NTB.
Editor : Kimda Farida