LombokPost – Teka-teki mengenai masa depan pengelolaan aset Lombok City Center (LCC) setelah berhasil diselamatkan dari persoalan hukum mulai menemui titik terang.
Kendati aset tersebut bernilai sangat besar, PT Tripat selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Barat mengisyaratkan ketidaksanggupan jika harus mengelola bangunan megah tersebut secara mandiri.
Hal ini dipicu oleh besarnya biaya pemeliharaan di tengah keterbatasan modal kerja dan kapasitas internal perusahaan saat ini.
"Biaya pemeliharaan untuk aset sebesar itu cukup besar. Sementara saat ini, saya mengelola PT Tripat dengan kondisi zero working capital (tanpa modal kerja). Jadi, jika kemungkinan untuk kita (PT Tripat) melanjutkan dan mengelola sendiri gedung itu, rasanya sangat berat," ujar Direktur PT Tripat Wewe Anggreaningsih kepada Lombok Post.
Secara khusus, Wewe mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas keberhasilan penyelamatan aset negara yang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Menurutnya, proses penyelamatan aset LCC bukanlah perkara mudah dan patut diapresiasi.
Namun, tantangan baru kini muncul pasca-putusan pengadilan, terutama menyangkut pemeliharaan fisik bangunan yang memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit.
Wewe menambahkan, jika merujuk pada asas kehati-hatian serta melihat rekam jejak, kredibilitas, dan kapabilitas BUMD selama ini, opsi pengelolaan mandiri dinilai terlalu berisiko.
Berkaca pada pengalaman sektor swasta di Lombok, mengelola bisnis skala besar seperti pusat perbelanjaan atau mal bukanlah perkara mudah, bahkan banyak yang tertatih-tatih.
Terlebih lagi, PT Tripat juga masih diperhadapkan pada keterbatasan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Lebih lanjut, Wewe menegaskan bahwa posisinya di PT Tripat saat ini hanyalah sementara dengan misi khusus untuk melakukan pembenahan internal dan menyelamatkan aset-aset daerah yang bermasalah.
Ia mengaku tidak berniat untuk menanam posisi terlalu lama di BUMD tersebut.
Melihat berbagai dinamika tersebut, sebagai langkah paling rasional, pihak manajemen PT Tripat membuka pemikiran untuk menyerahkan kembali hak pengelolaan aset LCC kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat selaku pemegang saham dan pemilik aset.
"Sementara ini, alangkah baiknya jika aset tersebut dikembalikan saja ke pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko," pungkasnya.
Baca Juga: Izin Ritel Modern Distop, DPRD Mataram Khawatirkan Lonjakan Pengangguran di Tengah Krisis
Sementara Kepala Desa Gerimax Suardi juga mengaku senang dengan kembalinya aset Pemda Lobar tersebut.
Dia berharap ke depan LCC bisa dioperasikan kembali agar memberi manfaat bagi masyarakat.
"Semoga bisa dimanfaatkan agar warga kami bisa bekerja di gedung LCC. Sayang gedungnya sudah lama tak dimanfaatkan," ungkapnya.
Ketika LCC kembali beroperasi, dia berharap warga Gerimax dipriorotaskan bisa bekerja di eks gedung pusat perbelanjaan tersebut.
Editor : Kimda Farida