LombokPost – Aparat Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, masih mendalami kasus dugaan pencurian yang berujung penganiayaan hingga menyebabkan seorang terduga pelaku meninggal dunia. Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Mapreo, Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Minggu dini hari (24/5).
Korban berinisial SA alias U, 39 tahun, yang disebut sebagai terduga pelaku pencurian, meninggal dunia setelah sempat menjalani penanganan medis intensif.
“Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi secara menyeluruh. Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan melakukan koordinasi untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman,” ujar Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Labuapi Ipda Selamet Riadi, Rabu (27/5).
Kapolsek mengatakan, pihaknya saat ini fokus mengumpulkan keterangan saksi serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Baca Juga: Polres Lobar Bubarkan Markas Arena Judi Sabung Ayam di Jembatan Kembar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 00.15 Wita ketika warga mendengar teriakan maling dari lingkungan sekitar. Teriakan tersebut memicu sejumlah warga keluar rumah dan melakukan pengejaran terhadap SA yang diduga melarikan diri.
Dalam proses pengejaran, SA disebut sempat membawa dan mengacungkan sebilah parang ke arah warga yang mengejarnya. Saat berada di Jalan Mapareong, terjadi upaya penangkapan oleh salah seorang warga.
Dalam situasi tersebut, parang yang dibawa SA terlepas dan mengenai bagian belakang leher seorang warga berinisial MA hingga mengalami luka lecet. Setelah itu, warga berhasil menghentikan pelarian SA.
Namun kondisi di lokasi kemudian berubah tidak terkendali. Sejumlah warga diduga melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama terhadap SA hingga menyebabkan luka pada beberapa bagian tubuhnya.
Aksi tersebut akhirnya berhenti setelah seorang anggota BPD Desa Kuranji Dalang yang melintas berinisiatif mengevakuasi SA dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk penanganan awal sebelum selanjutnya mendapatkan perawatan lanjutan di RS Bhayangkara," jelasnya.
Baca Juga: Setuju Aset LCC Dikembalikan ke Pemda, Ketua DPRD Lobar Siap Ubah Perda
Tim medis melakukan tindakan operasi selama lebih dari dua jam. Namun, setelah menjalani observasi pascaoperasi, kondisi korban dilaporkan terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada malam hari.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain satu unit air cooler, sebilah parang, satu unit magicom, serta sebuah karpet.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi dugaan tindak pidana. Warga diminta menyerahkan proses penanganan kepada aparat agar tidak memunculkan korban baru.
“Kami memastikan penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ipda Selamet.
Editor : Kimda Farida