Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hoaks Penyerangan Balasan Pasca Kasus Main Hakim Sendiri, Kuasa Hukum Minta Publik Tak Terprovokasi

Hamdani Wathoni • Minggu, 31 Mei 2026 | 12:44 WIB
KLARIFIKASI: Kuasa hukum keluarga korban, Taufan, memberikan keterangan terkait beredarnya informasi hoaks mengenai dugaan penyerangan balasan pasca kasus main hakim sendiri di Desa Kuranji Dalang, Lombok Barat
KLARIFIKASI: Kuasa hukum keluarga korban, Taufan, memberikan keterangan terkait beredarnya informasi hoaks mengenai dugaan penyerangan balasan pasca kasus main hakim sendiri di Desa Kuranji Dalang, Lombok Barat

LombokPost – Informasi yang beredar melalui media sosial, pesan WhatsApp, hingga video Instagram terkait dugaan penyerangan balasan oleh keluarga korban kasus main hakim sendiri di Desa Kuranji Dalang, Kabupaten Lombok Barat, dipastikan tidak benar.

Keluarga korban menegaskan tidak pernah melakukan aksi balas dendam maupun penyerangan terhadap kelompok atau suku tertentu.

Kuasa hukum keluarga korban dari Laboratorium Hukum Universitas Mataram sekaligus Ketua Bidang Hukum Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok, Taufan,menegaskan berbagai narasi yang beredar di tengah masyarakat merupakan informasi menyesatkan dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Tidak benar. Itu informasi yang sangat menyesatkan. Tidak ada penyerangan dan tidak ada penargetan terhadap suku tertentu. Justru situasi saat ini tetap kondusif. Keluarga korban dan masyarakat menginginkan proses hukum berjalan secara baik dan beradab,” tegasnya.

Taufan mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus yang bermula dari dugaan pencurian pada Minggu dini hari (24/5) dan berujung pada tindakan main hakim sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Polres Lobar Bubarkan Markas Arena Judi Sabung Ayam di Jembatan Kembar

Ia menyayangkan munculnya video maupun pesan berantai yang memberi kesan seolah terjadi benturan antarkelompok masyarakat atau antarsuku.

Menurutnya, narasi tersebut berpotensi memperkeruh situasi yang sebenarnya masih terkendali.

“Kalau ada informasi mengenai keluarga korban melakukan intimidasi atau aksi balas dendam, kami pastikan itu hoaks. Tidak ada tindakan seperti yang diberitakan atau disebarkan melalui media sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Taufan menilai ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menciptakan ketakutan dan memancing konflik horizontal di tengah masyarakat.

Karena itu, ia meminta kepolisian segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik agar tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat memperburuk keadaan.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat beragam versi mengenai kronologi kejadian.

Ada informasi yang menyebut pelaku mengambil rice cooker, sementara versi lain menyebut tabung gas.

Demikian pula terkait dugaan kepemilikan senjata tajam oleh pelaku yang masih memerlukan pendalaman berdasarkan fakta dan keterangan saksi.

“Kita perlu mengetahui fakta yang sebenarnya. Jika ada pencurian harus diungkap secara jelas. Begitu juga dengan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Keduanya merupakan perbuatan yang harus diproses sesuai hukum,” katanya.

Baca Juga: Polres Lobar Tangkap Pengedar Sabu di Sandik Batulayar, Belasan Poket Siap Edar Disita

Taufan menilai langkah kepolisian yang menangani dua laporan berbeda, yakni dugaan pencurian dan kematian korban, sudah tepat.

Namun, proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara profesional, berimbang, dan transparan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tidak ikut menyebarkan konten yang berpotensi memicu konflik.

“Mari bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Pastikan setiap informasi yang diterima terlebih dahulu dikonfirmasi kebenarannya,” pungkasnya.

 

Editor : Kimda Farida
#Labuapi #klarifikasi #Pencurian #Polres Lombok Barat #Penganiayaan