LombokPost — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Lalu Ahmad Zaini. Kaitannya dengan penertiban dan pengamanan aset daerah yang selama ini dikuasai oleh Akademi Manajemen Mataram (AMM).
"Kami di sini sangat mendukung langkah kepala daerah kita seperti itu untuk mengamankan aset kita. Karena itu adalah hak Pemda Lombok Barat," ujar Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indaryadi.
Dia menegaskan bahwa lembaga legislatif berdiri bersama kepala daerah untuk menyelamatkan hak-hak daerah demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
Lalu Ivan menambahkan, jika pihak AMM tetap enggan membayar sewa, maka Pemda dipersilakan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi.
"Kalau bangunannya mungkin haknya dia, AMM. Namun kalau dia tidak mau membayar (sewa lahan), ya silakan angkat gedungnya, seperti yang disampaikan oleh Pak Bupati," tegasnya.
Persoalan aset ini diketahui telah berlarut-larut selama hampir sepuluh tahun tanpa memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Kasus ini serupa dengan konflik lahan aset di kawasan Narmada yang kini telah berhasil diselesaikan oleh Pemda.
"Ini kan persoalan yang sangat lama. Sama dengan yang terkait masalah lahan aset yang di Narmada. Sudah beberapa tahun, hampir 10 tahun lah. Alhamdulillah sudah kita menemukan titik temu, kita sudah bisa mengambil kembali," kata pria yang karib disapa Mamiq Bajang Sekotong.
Baca Juga: Tegas, Pemkab Lobar Surati Pihak AMM Kosongkan Lahan 14 Hari ke Depan
Untuk melangkah ke depan, Lalu Ivan memandang perlu adanya komunikasi lanjutan yang intensif dengan pihak AMM guna mencari solusi terbaik, namun tetap berpijak pada aturan penegakan aset yang berlaku.
Di tempat terpisah, Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini menepis anggapan sejumlah pihak yang menilai Pemda tidak peduli terhadap dunia pendidikan karena menuntut pembayaran sewa kepada AMM.
Bupati LAZ, sapannya menegaskan dirinya justru sangat peduli dengan pendidikan, bahkan mengungkapkan fakta bahwa istrinya saat ini menempuh studi di akademi tersebut.
"Urusan peduli pendidikan, saya paling peduli. Istri saya kuliah di AMM. Tapi kalau urusan ini (aset), harus diselesaikan! Urusan kuliah, kuliah. Urusan aset, aset," kata Ahmad Zaini dengan nada tinggi dan tegas.
Bupati menjelaskan, penegakan aturan dan kejelasan status kepemilikan aset adalah hal yang mutlak. Terlebih, operasional AMM merupakan lembaga yang memungut biaya dari para mahasiswanya.
"Saya kan punya kepentingan. Saya paling berkepentingan terhadap AMM, istri saya kuliah di situ. Tapi kalau masalah penegakan aturan, masalah kepemilikan, dia harus bayar sewa," urainya.
LAZ mematahkan opini keliru yang menyebut tindakan tegas Pemda akan merugikan sektor pendidikan.
Menurutnya, hasil dari penyewaan aset daerah tersebut justru nantinya dapat dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program yang mendukung pendidikan, seperti beasiswa.
"Justru ini adalah bentuk saya peduli terhadap pendidikan. Memperjuangkan hak-hak Pemda Lombok Barat karena kita bisa jadi, dari sewanya itu kan bisa kita berikan beasiswa nanti kepada yang lain. Bisa untuk pendidikan juga kan dengan hasil sewa ini. Dari mana terus saya enggak peduli?" papar Ahmad Zaini.
Baca Juga: Diminta Angkat Gedung, Pihak AMM Klaim Punya Dasar Hukum Tempati Lahan Pemkab Lobar
Pemkab Lobar menekankan, acuan nilai sewa didasarkan pada penilaian tim appraisal independen, bukan ditentukan sepihak.
Pemerintah wajib mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pengelolaan aset daerah yang harus mendatangkan nilai manfaat atau kontribusi finansial bagi daerah.
Bupati juga menutup rapat opsi-opsi lain di luar skema sewa dan memberikan tenggat waktu yang jelas.
Jika batas waktu yang ditentukan tidak diindahkan, Pemda mengancam akan menutup total pintu sewa bagi lembaga tersebut.
Editor : Kimda Farida