Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pelayanan IGD Dikeluhkan, Direktur RSUD Tripat Siapkan Rotasi Petugas dan Evaluasi SOP

Hamdani Wathoni • Rabu, 10 Juni 2026 | 17:20 WIB
dr. Suriyadi (Toni/Lombok Post)
dr. Suriyadi (Toni/Lombok Post)

LombokPost – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tripat Lombok Barat mendapat perhatian serius dari manajemen rumah sakit.

Direktur RSUD Tripat, dr. Suriyadi memastikan seluruh aduan yang masuk telah ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

"Kami sudah menanggapi setiap keluhan dari masyarakat. Semua masukan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya.

Menurut Suriyadi, pihaknya tidak menutup mata terhadap berbagai kritik yang disampaikan masyarakat. Setiap keluhan yang masuk telah dijawab dan ditanggapi sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan.

Ia menjelaskan, RSUD Tripat melayani sekitar 15 ribu hingga 16 ribu pasien setiap bulan. Dengan jumlah pelayanan yang cukup besar tersebut, pihak rumah sakit tetap berkomitmen memberikan perhatian terhadap setiap komplain yang disampaikan pasien maupun keluarga pasien.

Sebagai tindak lanjut, Suriyadi mengaku telah melakukan investigasi langsung di lapangan untuk mengetahui akar persoalan yang menjadi sumber keluhan masyarakat. 

Baca Juga: Bupati Lobar Pantau Tes CAT RSUD Tripat Gerung: Tak Ada Titipan, Transparansi Harga Mati!

Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar dalam melakukan pembenahan internal, khususnya di unit IGD.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terhadap beberapa petugas di IGD. Selain itu akan ada rotasi petugas dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia," katanya.

Tidak hanya itu, manajemen rumah sakit juga akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di IGD.

Langkah tersebut dilakukan seiring adanya perubahan regulasi dari BPJS Kesehatan terkait pelayanan kegawatdaruratan.

Suriyadi menjelaskan, saat ini terdapat 144 diagnosis penyakit yang tidak masuk dalam kategori kondisi darurat atau emergency berdasarkan ketentuan BPJS Kesehatan.

Kondisi tersebut mengharuskan rumah sakit melakukan penyesuaian prosedur agar pelayanan tetap sesuai regulasi yang berlaku.

"Beberapa SOP memang perlu diperbarui dan disesuaikan dengan regulasi terbaru BPJS terkait kriteria penyakit yang dapat dilayani di IGD," jelasnya.

Baca Juga: RSUD Tripat Buka Lowongan 74 Nakes, Mantan Pegawai yang Dirumahkan Langsung Serbu

Meski demikian, ia meminta masyarakat melihat pelayanan rumah sakit secara objektif dan menyeluruh. Menurutnya, tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan RSUD Tripat sejauh ini masih tergolong baik, sebagaimana tercermin dalam hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

"Kita harus objektif dalam menilai pelayanan. Ribuan pasien yang puas dengan pelayanan rumah sakit juga perlu menjadi pertimbangan. Itu bisa dilihat dari hasil Indeks Kepuasan Masyarakat," ujarnya.

Suriyadi juga menilai bahwa dalam pelayanan publik, suara dari masyarakat yang belum puas biasanya lebih dominan terdengar dibandingkan mereka yang merasa puas.

Kendati demikian, pihaknya tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk mengabaikan kritik.

"Yang tidak puas memang biasanya lebih keras bersuara dibandingkan yang puas. Namun itu justru menjadi catatan penting bagi kami untuk segera melakukan perubahan dan perbaikan," tegasnya.

Dengan langkah evaluasi, rotasi petugas, pembinaan SDM, serta penyesuaian SOP, RSUD Tripat berharap kualitas pelayanan, khususnya di IGD, dapat semakin meningkat dan memenuhi harapan masyarakat.

Editor : Kimda Farida
#Pelayanan #Lombok Barat #RSUD Tripat #Gerung