LombokPost – Apa yang dilakukan Pemerintah Desa Senggigi bisa ditiru oleh desa-desa lain yang ada di Lombok Barat maupun NTB pada umumnya. Pemerintah Desa Senggigi mendaftarkan ratusan warganya yang tidak ter-cover Penerima Bantuan Iruan JKN-KIS BPJS Kesehatan dengan sumber dana dari APBDes DBHCHT.
”Ada 650 orang yang sudah kami daftarkan dan itu sudah berlangsung selama dua tahun,” jelas Kepala Desa Senggigi Mastur kepada Lombok Post.
Dengan memperjuangkan jaminan kesehatan masyarakat desa, ini dirasakan akan sangat membantu masyarakat yang sakit sewaktu-waktu. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan tidak perlu berpikir lagi biaya berobat yang kadang jumlahnya tidak sedikit. Sehingga ekonomi mereka tidak semakin terpuruk akibat biaya berobat.
”Masyarakat sangat merasakan manfaatnya. Makanya kami dari Pemdes siap bersinergi dengan Pemda maupun maupun pemerintah pusat untuk menjami kesehatan masyarakat,” ucap Mastur.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengapresiasi langkah pemerintah desa yang begitu peduli terhadap jaminan kesehatan warganya. Menurutnya, kebijakan kades ini layak ditiru agar warga tidak ada lagi yang susah memikirkan biaya berobat.
Baca Juga: Kades Minta 'Senggigi Pagi Bersih, Malam Terang' Jangan Hanya Jadi Jargon
”Alhamdulillah saat beliau berkunjung ke Lombok Barat belum lama ini beliau menyampaikan aspirasinya. Bahkan beliau menyampaikan rencana untuk mengundang kami ke kantornya di Jakarta untuk berbagi pengalaman dengan desa-desa lain,” ungkap Mastur. (ton)
Editor : Kimda Farida