Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Operator Penyeberangan Terhimpit Biaya, Gapasdap Lembar Khawatir Ganggu Keselamatan Pelayaran

Hamdani Wathoni • Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB
Ketua GAPASDAP Lembar Firman Dandy
Ketua GAPASDAP Lembar Firman Dandy

LombokPost – Tingginya biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan angkutan penyeberangan mulai menjadi perhatian serius pelaku usaha.

Jika tidak segera direspons melalui kebijakan penyesuaian tarif dan pemberian insentif, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas layanan hingga keselamatan pelayaran.

Ketua DPC Gapasdap Lembar Firman Dandy mengatakan, saat ini operator kapal menghadapi tekanan biaya yang terus meningkat, sementara tarif angkutan penyeberangan belum mengalami penyesuaian yang memadai.

Padahal, perusahaan wajib memenuhi berbagai standar pelayanan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Operator tetap berkewajiban memenuhi seluruh standar keselamatan dan pelayanan. Namun untuk menjalankan itu semua dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sementara pendapatan perusahaan semakin tertekan,” ujarnya.

Baca Juga: Dolar Meroket, Gapasdap Lembar Ikut Desak Pemerintah Segera Sesuaikan Tarif Penyeberangan

Firman menjelaskan, sumber pendapatan utama operator berasal dari tarif dan frekuensi perjalanan kapal. Namun, dalam beberapa tahun terakhir frekuensi trip cenderung menurun karena bertambahnya jumlah kapal yang beroperasi di lintasan penyeberangan.

Kondisi tersebut membuat kesempatan setiap kapal untuk beroperasi semakin terbatas.

Di sisi lain, tarif yang berlaku saat ini dinilai belum mencerminkan kebutuhan biaya operasional yang sebenarnya. Berdasarkan hasil perhitungan bersama yang melibatkan pemerintah, operator, dan unsur perlindungan konsumen pada 2019, tarif angkutan penyeberangan masih kurang 31,8 persen dari harga pokok produksi (HPP).

“Hingga sekarang selisih tersebut belum terealisasi. Akibatnya beban operasional terus membesar, sementara kebutuhan biaya perawatan kapal dan pemenuhan standar keselamatan terus meningkat,” katanya.

Baca Juga: Penyeberangan Kayangan-Poto Tano Hanya Berlaku Tiket Online, Gapasdap Pastikan Peningkatan Layanan

Menurut Firman, kenaikan biaya operasional juga dipicu oleh menguatnya nilai tukar mata uang asing yang berdampak langsung pada harga berbagai komponen impor.

Harga oli kapal disebut meningkat hingga 60 persen, suku cadang naik sekitar 30 hingga 40 persen, sedangkan biaya docking dan pembaruan klasifikasi kapal meningkat sekitar 20 persen.

Seluruh komponen tersebut merupakan kebutuhan wajib untuk menjaga kelaikan kapal dan keselamatan pelayaran. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk membantu industri angkutan penyeberangan.

“Kami khawatir jika kondisi ini terus berlangsung, maka yang terancam bukan hanya kenyamanan penumpang, tetapi juga keselamatan pelayaran. Keselamatan transportasi publik tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Selain meminta penyesuaian tarif sesuai hasil perhitungan yang berlaku, Gapasdap juga mendorong pemerintah memberikan berbagai insentif kepada operator.

Di antaranya penghapusan PNBP, pengurangan biaya kepelabuhanan, penurunan biaya klasifikasi kapal, pengurangan beban perpajakan, hingga pemberian bunga kredit khusus sektor maritim yang lebih rendah dibanding kredit komersial.

“Harapan kami pemerintah segera hadir memberikan solusi agar industri penyeberangan tetap sehat dan mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#Indonesia #gapasdap lembar #NTB #tarif #Lombok