Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BPJS Kesehatan Terima Keluhan Pelayanan dan Kekosongan Obat, Manajemen RSUD Tripat Janji Berbenah

Hamdani Wathoni • Senin, 22 Juni 2026 | 13:29 WIB
KOMITMEN BERBENAH: Direktur RSUD Tripat dr. Suriyadi (kiri) didampingi Wadir Pelayanan dr. Kaspan saat memberikan keterangan pada wartawan, Sabtu (20/6).
KOMITMEN BERBENAH: Direktur RSUD Tripat dr. Suriyadi (kiri) didampingi Wadir Pelayanan dr. Kaspan saat memberikan keterangan pada wartawan, Sabtu (20/6). (Toni/Lombok Post)

LombokPost — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tripat harus berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh guna meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. 

Dua fokus utama yang kini tengah digenjot oleh pihak manajemen adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembenahan sistem tata kelola obat untuk mengatasi keluhan terkait kekosongan obat di rumah sakit.

​"Kami berkomitmen peningkatan kualitas pelayanan dimulai dari pembenahan internal SDM rumah sakit," jelas Direktur RSUD Tripat dr. Suriyadi.

Dia menegaskan, proses ini diterapkan sejak dini. Mulai dari sistem rekrutmen tenaga kesehatan yang dilakukan secara transparan dan profesional agar sesuai dengan standar mutu pelayanan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pelayanan IGD Dikeluhkan, Direktur RSUD Tripat Siapkan Rotasi Petugas dan Evaluasi SOP

Tidak hanya sampai di situ, pelatihan berkelanjutan juga terus diberikan untuk meng-upgrade kemampuan (skill) dan pengetahuan (knowledge) para petugas medis. Namun, dr. Suriyadi menggarisbawahi bahwa aspek keilmuan saja tidak cukup.

​"Kami terus memperbaiki dan menyeimbangkan antara skill knowledge dengan pola komunikasi atau teknik komunikasi kepada pasien. Jadi, ilmu dan adab itu harus sejalan," ujar dr. Suriyadi.

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai seringnya kekosongan obat, khususnya untuk obat kronis dan obat jiwa (psikotropika), dr. Suriyadi menjelaskan bahwa masalah tersebut sering kali dipicu oleh kekosongan stok di tingkat distributor.

Untuk mengatasinya, RSUD Tripat yang saat ini bekerja sama dengan sekitar 40 distributor obat, mulai mengambil langkah strategis.

Salah satunya adalah menjalin koordinasi dengan penyedia obat lain seperti Kimia Farma untuk mengamankan ketersediaan obat-obatan kronis.

Di sisi lain, mengingat kebutuhan anggaran farmasi rumah sakit yang mencapai Rp 45 miliar per tahun, pihak RSUD Tripat juga menerapkan langkah efisiensi yang ketat melalui sistem seleksi obat.

Pihak rumah sakit memprioritaskan penggunaan obat-obatan generik yang dinilai lebih efisien, terutama di tengah isu potensi kenaikan harga obat.

​"Kami harus selektif menentukan mana obat esensial yang benar-benar wajib ada. Kami juga mengutamakan obat generik dalam langkah efisiensi ini," paparnya.

Jangan sampai ada kasus pasien meminta obat dengan merek tertentu yang harganya jauh lebih mahal padahal kandungan generiknya sama. Hal itu bisa merugikan rumah sakit.

​Sementara itu, I Nengah Dwi Jendraatmaja selaku Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Mataram mengingatkan kembali mengenai janji layanan yang telah disepakati bersama fasilitas kesehatan (faskes).

Baca Juga: Bupati Lobar Pantau Tes CAT RSUD Tripat Gerung: Tak Ada Titipan, Transparansi Harga Mati!

Termasuk rumah sakit pemerintah seperti RSUD Tripat. Salah satu poin utamanya adalah larangan menarik iur biaya dari peserta BPJS Kesehatan.

Nengah membenarkan bahwa pihaknya menerima keluhan dari peserta terkait kekosongan obat yang membuat pasien terpaksa membeli obat secara mandiri di luar rumah sakit.

Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan menegaskan adanya mekanisme pengembalian uang jika pasien terpaksa membeli obat akibat kekosongan stok di rumah sakit.

"Sesuai komitmen kerja sama, tidak boleh ada iur biaya. Jika ada pasien yang terpaksa membeli obat di luar karena kekosongan stok, kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar biaya nominal yang dikeluarkan pasien tersebut diganti atau dikembalikan oleh rumah sakit," tegas Nengah.

Nengah mengakui bahwa faskes pemerintah umumnya telah memiliki mekanisme pengembalian uang (reimbursement) ini. Namun, tantangannya adalah banyak masyarakat atau peserta yang belum mengetahui regulasi tersebut. 

BPJS Kesehatan mengimbau para peserta untuk aktif melaporkan kendala pelayanan yang mereka alami. Bagi faskes yang kedapatan melanggar komitmen janji layanan secara berulang, BPJS Kesehatan tidak segan untuk memberikan teguran, mulai dari lisan hingga tertulis. 

Khusus untuk rumah sakit pemerintah, jika ditemukan masalah ketersediaan obat yang berulang, BPJS Kesehatan akan melaporkannya langsung ke pemerintah daerah melalui forum koordinasi agar segera mendapatkan atensi dan evaluasi dari kepala daerah.

Editor : Jelo Sangaji
#Pelayanan #Lombok Barat #RSUD Tripat #NTB #RSUD Tripat Gerung