LombokPost – Kinerja Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat kembali menjadi sorotan tajam DPRD Lombok Barat. Dalam rapat paripurna DPRD bersama jajaran eksekutif, Senin (22/6), sejumlah anggota dewan menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
Mulai dari rumitnya pengurusan Universal Health Coverage (UHC) hingga persoalan ketersediaan obat yang sering kosong di fasilitas kesehatan.
"Dinas Kesehatan harus memahami kondisi riil masyarakat. Pasien yang sedang sakit atau keluarganya justru diminta mengurus berbagai dokumen untuk mendapatkan layanan UHC," ujar Anggota DPRD Lombok Barat Muhammad Munip dalam rapat.
Dia mengungkapkan, banyak warga mengeluhkan proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Menurutnya, masyarakat yang sedang sakit justru dibebani dengan berbagai persyaratan administrasi yang dianggap berbelit-belit.
Munip menilai mekanisme verifikasi yang mengharuskan warga datang langsung ke kantor dinas tidak berpihak kepada masyarakat. Padahal, menurutnya, surat keterangan dari puskesmas semestinya sudah cukup menjadi dasar verifikasi.
Mengingat puskesmas berada dalam satu sistem pelayanan kesehatan pemerintah daerah.
Ia menegaskan, pelayanan yang berbelit justru dapat memperburuk kondisi pasien yang membutuhkan penanganan cepat.
Sorotan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Dr Syamsuriansyah.
Baca Juga: Wujudkan Jaminan Kesehatan Paripurna, Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya
Ia mengaku menerima banyak laporan terkait pelayanan kesehatan yang belum optimal. Termasuk kekosongan obat di sejumlah puskesmas, rumah sakit dan keluhan masyarakat terkait akses layanan UHC.
Meski cakupan kepesertaan UHC di Lombok Barat disebut telah mencapai 98 persen, ia menilai masih banyak warga yang mengalami kendala karena status kepesertaan BPJS mereka tidak aktif.
"Jangan sampai ada kesan pemerintah bermain-main dengan nyawa manusia. Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat," tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya langkah proaktif dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat kesehatan.
Menurutnya, diperlukan petugas khusus yang dapat membantu proses administrasi UHC sehingga warga tidak harus berulang kali mengurus dokumen saat sedang sakit.
"Kamu meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja OPD terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang belum maksimal dalam merespons kebutuhan masyarakat," pintanya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Terima Keluhan Pelayanan dan Kekosongan Obat, Manajemen RSUD Tripat Janji Berbenah
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat Muhali turut menyampaikan kritik serupa. Dewan Dapil Narmada - Lingsar tersebut mengaku banyak menerima pengaduan warga terkait pelayanan kesehatan di tingkat bawah.
Selain persoalan UHC, masyarakat juga mengeluhkan ketersediaan obat-obatan yang kerap kosong di puskesmas. Kondisi itu dinilai menghambat pelayanan kesehatan yang seharusnya mudah diakses masyarakat.
"Pemerintah terus menggaungkan pelayanan terpadu dan berbasis digital. Namun jangan sampai itu hanya menjadi slogan jika di lapangan masyarakat masih merasa dipersulit," ujarnya.
Muhali bahkan meminta Bupati Lombok Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang dianggap tidak mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Pola pelayanan harus dimaksimalkan. Kalau tidak mampu ya mundur saja," tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Kesehatan PPKB Lombok Barat Erni Suryana membantah pihaknya mempersulit proses pengurusan UHC. Menurutnya, selama persyaratan telah lengkap, proses pengaktifan kepesertaan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Tidak ada yang dipersulit. Bahkan prosesnya bisa selesai dalam waktu 15 sampai 30 menit selama persyaratannya lengkap,” tegasnya.
Erni menjelaskan, mekanisme pelayanan UHC saat ini telah diatur melalui standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati bersama berbagai pihak. Termasuk dengan forum kepala desa.
Ia menilai seluruh prosedur yang diterapkan memiliki dasar pertimbangan, termasuk untuk menjaga keberlanjutan anggaran program UHC daerah.
"Kalau di Puskesmas. Nanti bisa dititip-titip jebol anggarannya. Jadi ini sudah dipertimbangkan regulasinya," jelas Kadikes Lobar.
Editor : Kimda Farida