
LombokPost – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Nusa Tenggara Barat (MW KAHMI NTB) meminta pemerintah pusat menerapkan Jeda Gizi Nasional sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan itu disampaikan Koordinator Presidium MW KAHMI NTB, Lalu Winengan.
"Jeda pelaksanaan MBG diperlukan menyusul berbagai persoalan yang mencuat, termasuk penetapan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan," pintanya.
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.
"Penetapan tersangka di level pimpinan BGN telah menghilirkan ketidakpercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG," sambung Winengan.
Baca Juga: Libur Sekolah, Yayasan Batu Emas Sterilisasi Dapur SPPG dan Perkuat Rantai Pasok MBG di Lombok Barat
Ia mengapresiasi penghentian sementara operasional MBG selama masa libur sekolah. Namun, menurutnya, waktu tersebut belum cukup untuk mengurai seluruh persoalan yang mengiringi pelaksanaan program.
"Perlu waktu lebih panjang dengan melibatkan berbagai unsur agar pelaksanaan program ini dapat ditata kembali," katanya.
Winengan menegaskan MBG merupakan program strategis yang memiliki manfaat besar bagi anak sekolah, lanjut usia, hingga kelompok rentan lainnya. Karena itu, komitmen pemerintah untuk melanjutkan program tersebut tetap patut didukung.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah harus lebih dulu menyelesaikan berbagai persoalan yang masih membayangi pelaksanaan MBG. Jika tidak, program tersebut akan terus memunculkan keraguan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Jeda Gizi Nasional dapat menjadi jalan tengah di tengah perbedaan pandangan mengenai kelanjutan MBG. Di satu sisi, masyarakat menginginkan program tetap berjalan karena manfaatnya.
Baca Juga: Harga Cabai dan Daging Ayam Melandai, Apa Karena MBG Libur?
Di sisi lain, muncul desakan penghentian sementara lantaran masih ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya, termasuk adanya pejabat publik yang disebut memiliki lebih dari lima titik dapur MBG.
"Harus benar-benar dievaluasi secara menyeluruh sebelum dilanjutkan kembali," desaknya.
Editor : Hamdani Wathoni