Pusaran Korupsi Lombok Barat: Tiga Bupati Beruntun Terjerat Kasus Hukum di KPK

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:35 WIB
Tiga Bupati Lombok Barat yang terjerat kasus dengan KPK ada Iskandar, Zainy Arony, dan Lalu Ahmad Zaini. (Ilustrasi)
Tiga Bupati Lombok Barat yang terjerat kasus dengan KPK yaitu Iskandar, Zainy Arony, dan Lalu Ahmad Zaini. (Ilustrasi)
LombokPost — rekam jejak kepemimpinan di Kabupaten Lombok Barat kembali mencatatkan tinta kelam dalam tata kelola pemerintahan.

Teranyar, penetapan status tersangka terhadap Lalu Ahmad Zaini menambah daftar panjang kepala daerah di Lombok Barat yang tersangkut kasus korupsi dan ditangani langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tercatat, tiga nama yang pernah dan sedang menduduki kursi bupati yakni Iskandar, Zaini Arony, hingga petahana Lalu Ahmad Zaini semuanya pernah berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Dikawal Brimob, Tim KPK Kembali Geledah Ruang Kerja Bupati, LPSE, dan Pj Sekda Lombok Barat

Berikut adalah rekam jejak dan rincian kasus hukum yang menjerat para pimpinan Kabupaten Lombok Barat.

Pertama Iskandar (Bupati Periode 1999–2008)
Iskandar terjerat kasus korupsi terkait mekanisme ruislag atau tukar guling aset bekas kantor Bupati Lombok Barat yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram.

Skandal pengalihan aset daerah tersebut terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara hingga puluhan miliar.

Baca Juga: KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sasar Ruang Kerja Bupati hingga LPSE

Kedua Zaini Arony (Bupati Periode 2009–2015)

Langkah Zaini Arony terhenti di periode keduanya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Zaini tersangkut kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan izin pengembangan kawasan wisata di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, serta terseret dalam pusaran perkara proyek pembangunan Lombok City Center (LCC).

Baca Juga: KPK Cium Aroma TPPU, Seluruh Kepala OPD Lobar Berpeluang Diperiksa KPK

Ketiga Lalu Ahmad Zaini (Bupati Petahana Periode 2025–2026)

Terbaru, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penindak KPK pada 20 Juli 2026.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap, gratifikasi barang mewah, hingga pengondisian fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

Fenomena berulang ini menjadi catatan kritis bagi sistem pengawasan dan integritas birokrasi di Bumi Patut Patuh Patju agar praktik penyalahgunaan wewenang tidak terus menjadi warisan dari periode ke periode.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Liputan
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat OTT KPK Lalu Ahmad Zaini Rekam Jejak Korupsi Lombok Barat Zaini Arony KPK Korupsi Ruislag Iskandar Lombok Barat