LombokPost – Direktur Utama PT Air Minum (PAM) Giri Menang Sudirman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi berkembangnya pemberitaan mengenai penetapan status hukum tersebut. pihak manajemen akhirnya angkat bicara secara resmi.
Jajaran direksi menegaskan komitmen perusahaan untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung, sembari memberikan kepastian bahwa seluruh layanan pasokan air bersih bagi masyarakat pelanggan di wilayah Kota Mataram maupun Kabupaten Lombok Barat dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
"Pertama, kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Direktur Operasional PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Dadi Rahman.
Manajemen memaparkan tiga poin utama sebagai bentuk penyikapan terhadap dinamika hukum yang tengah terjadi, sekaligus guna menjaga kepercayaan serta kondusivitas publik.
Pertama, pihak perusahaan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Bupati LAZ, Dirut PAM Giri Menang Sudirman dan Dirut PT MSI Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Dadi menekankan bahwa proses hukum yang sedang bergulir tidak akan memengaruhi efektivitas dan kualitas operasional harian perusahaan.
Pihaknya menjamin distribusi suplai air bersih ke rumah-rumah warga, fasilitas umum, hingga sektor usaha tetap terjaga sesuai standar teknis.
"Kedua, kami memastikan bahwa seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara normal," paparnya.
Distribusi air minum, pelayanan kepada pelanggan, penanganan gangguan, serta seluruh kegiatan operasional perusahaan tetap dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Senada dengan Dadi, Direktur Umum dan Keuangan PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Aini Kurniati menerangkan langkah konkret perusahaan dalam menjaga transparansi internal dan akuntabilitas manajerial.
"Manajemen akan terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui peningkatan pengawasan internal, transparansi, akuntabilitas, manajemen risiko, serta penguatan budaya integritas di seluruh lini organisasi," ucapnya menambahkan poin ketiga.
Baca Juga: Dirut Terseret Kasus Hukum, Manajemen PAM Giri Menang Buka Suara: Pasokan Air Dijamin Normal
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tambah Aini Kurniati.
Aini tidak menampik bahwa bergulirnya isu status hukum tersebut dapat meresahkan atau menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat luas.
Untuk itu, jajaran manajemen menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang sempat timbul.
Pihaknya memahami pemberitaan ini dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya para pelanggan dan mitra kerja.
Untuk itu, manajemen menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan, serta berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, andal, transparan, dan berintegritas.
Manajemen PAM Giri Menang menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas dukungan serta kepercayaan masyarakat selama ini.
Manajemen mengimbau bagi pelanggan yang membutuhkan informasi resmi atau ingin menyampaikan aduan layanan dapat langsung memanfaatkan kanal-kanal komunikasi resmi perusahaan agar segera ditindaklanjuti.
Ditanya terkait pengisian jabatan Dirut yang saat ini kosong, Aini menyerahkan proses tersebut sepenuhnya ke Komisaris dan pemilik saham dalam hal ini kepala daerah.
"Nanti komisaris yang mengajukan ke pemegang saham. Baru kemudian dilakukan RUPS oleh kepala daerah Lombok Barat dan Kota Mataram sebagai pemilik saham," ucap perempuan yang pernah menjabat Plt Dirut PAM Giri Menang tersebut.
Jika melihat kondisi saat ini, maka penentuan Dirut baru tergantung Wakil Bupati Lobar Nurul Adha yang mendapat amanah menjalankan tugas bupati dari Mendagri menyusul status tersangka Bupati Lalu Ahmad Zaini.
Nurul Adha nanti akan RUPS bersama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana. Mengingat PAM Giri Menang menjadi perusahaan yang dimiliki dua daerah yakni Lombok Barat dan Kota Mataram.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post