​KPK Sita Dokumen Proyek dari Rumah Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:32 WIB
SITA DOKUMEN: Tim penyidik KPK membawa keluar wadah berisi dokumen proyek usai melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi, di Perumahan Jogot Madani, Desa Labuapi, Lombok Barat, Jumat (24/7). (Foto: Toni/Lombok Post)
SITA DOKUMEN: Tim penyidik KPK membawa keluar wadah berisi dokumen proyek usai melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi, di Perumahan Jogot Madani, Desa Labuapi, Lombok Barat, Jumat (24/7). (Foto: Toni/Lombok Post)

 

LombokPost — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meluaskan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Tak hanya mendatangi kantor bupati, pendopo, hingga kediaman pribadi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, tim penyidik KPK juga menyatroni rumah kediaman Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Lombok Barat Lalu Ratnawi, Jumat (24/7).

​Penggeledahan berlangsung di rumah milik Lalu Ratnawi yang berlokasi di Perumahan Jogot Madani, Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Tim KPK terpantau tiba di lokasi perumahan sekitar pukul 09.30 WITA dengan pengawalan ketat.

"Ya betul. Sekitar jam setengah 10 iringan mobil KPK tiba di sini," ujar Isnaen petugas satpam di perumahan tersebut.

Baca Juga: Anak Eks Bupati Bima Dipolisikan, Diduga Gelapkan Uang Bisnis Jagung Rp 3,8 Miliar

Selama hampir 2 jam lebih berada di lokasi tersebut, penyidik KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh di bagian dalam rumah.

Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam wadah khusus sebelum dibawa keluar dari kediaman tersebut.

​Meski dari luar tidak terlihat aktivitas menonjol, penghuni rumah diduga kuat berada di dalam untuk mendampingi dan menyaksikan langsung jalannya proses penggeledahan oleh penyidik komisi antirasuah tersebut.

Kendaraan dinas Kadis PUPRKP Lombok Barat terlihat di lokasi.
​Penggeledahan kediaman Lalu Ratnawi ini menjadi salah satu sasaran pengembangan penyidikan.

Sebelumnya, Ratnawi sempat turut diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Lombok Barat.

Baca Juga: Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah, Empat Ruang MTs Nujumul Huda Lembar Ludes Terbakar

Meski hingga saat ini status Ratnawi belum ditetapkan sebagai tersangka, ia masih terus menjalani rangkaian pemeriksaan mendalam.

Langkah ini dilakukan guna mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat bersama dua tersangka lainnya, yakni Direktur PT Air Minum Giri Menang Sudirman serta Direktur Utama PT MSI berinisial ALG.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lombok Post, dokumen yang disita dari kediaman Ratnawi mencakup berkas-berkas proyek fisik tahun anggaran 2025 hingga 2026. Ratnawi sendiri diketahui baru menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Lombok Barat sekitar 7 bulan sejak dilantik Desember 2025 lalu.

Sekitar pukul 12.00 WITA, menjelang pelaksanaan ibadah salat Jumat, tim penyidik KPK akhirnya menyelesaiakan penggeledahan di Perumahan Jogot Madani.

Rombongan kemudian bergerak menuju target lokasi lainnya, antara lain Kantor PT Air Minum Giri Menang dan salah satu rumah di kawasan BTN Mavila wilayah Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Terkait keberadaaN Lalu Ratnawi saat ini, belum diketahui pasti apakah dia sudah berada di Lombok atau masih di Jakarta. 
​Namun Isnain, satpam perumahan ini menuturkan jika Ratnawi memang jarang berinteraksi dengan warga sekita.

Meskipun, rumah yang ditempatinya merupakan salah satu kediaman yang dibangun paling awal di perumahan itu, yakni sekitar tahun 2019. 

Mengenai sosok Lalu Ratnawi, Isnain mengenal pejabat tersebut sebagai pribadi yang baik, meski terbilang jarang berinteraksi sosial dengan warga sekitar karena kesibukannya.

Baca Juga: Revitalisasi Koperasi di NTB, Dekopinwil Gelar Rangkaian Bazar UMKM dan Pendataan Ulang

"Beliau berangkat kerja pagi dan biasanya baru pulang malam hari setelah Magrib, jadi agak jarang berkomunikasi dengan warga," tambahnya.

​Isnain mengaku tidak mengetahui detail mengenai aktivitas pekerjaan maupun kasus yang tengah bergulir. Sepengetahuannya, Lalu Ratnawi merupakan aparatur sipil negara di instansi Pemkab Lombok Barat yang tinggal bersama istrinya yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
KPK Kadis PUPR OTT