LombokPost — Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) memberikan catatan kritis terhadap rencana pembebasan lahan proyek jalan jalur dua dari Baital Atiq menuju bypass.
Dewan menilai ada potensi pemborosan anggaran serta risiko keselamatan lalu lintas jika rencana penetapan jalur yang ada saat ini tidak dievaluasi.
"Kami mendukung Pemkab Lobar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap melanjutkan proses pembebasan lahan agar tidak terkendala. Karena keterlambatan mengeksekusi anggaran pembebasan lahan hanya akan memicu timbulnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)," jelas Ketua Komisi III DPRD Lobar Fauzi.
Hanya Fauzi menyoroti detail peta jalur yang baru belakangan diketahui dewan. Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Komisi III, jalur dua dari Baital Atiq tidak sepenuhnya mengikuti jalan provinsi yang sudah ada.
Terdapat titik pemutusan di area antara Babussalam dan Kuripan, di mana akan dibangun bundaran kecil lalu membelok ke arah kiri menuju bypass.
"Selama ini kami tidak pernah dibuka peta itu oleh teman-teman Dinas PU. Yang kami tahu hanya pembebasan jalan jalur dua dari Baital Atiq ke bypass. Pikiran kami mengikuti jalur provinsi yang sudah ada," ujar Fauzi.
Baca Juga: DPRD Lobar dan PT Tripat Sebut Akses Satu Pintu Pura Meru di Taman Narmada Demi Lindungi Aset Negara
Menurutnya, pembuatan jalur baru yang berbelok tersebut memicu dua persoalan krusial. Pertama, terjadi pemborosan anggaran karena pemkab harus membebaskan lahan baru, padahal akses jalan provinsi sudah tersedia. Kedua, aspek keselamatan.
Jarak antara jalan provinsi eksis dengan jalur baru yang terlampau dekat berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
"Kenapa kita mesti membuat jalan baru yang nota bene harus mengeluarkan anggaran pembebasan lagi? Lalu secara dampak, jaraknya sangat dekat dengan jalan yang ada, ini bisa menimbulkan kecelakaan.
Orang berpikir tidak mungkin ada perempatan di sana. Makanya kami minta teman-teman eksekutif meninjau kembali, khususnya yang belok menuju bypass," tegasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Lobar Lalu Irwan sepakat dengan komitmen Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha untuk melanjutkan berbagai program fisik yang berdampak positif bagi perekonomian warga.
Beberapa proyek strategis yang dinilai memberi manfaat nyata di antaranya Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gunungsari, penataan Pasar Modern Gerung, pembangunan Islamic Center, hingga program Sekolah Rakyat.
Selain itu, pembebasan lahan jalur dua Baital Atiq juga dipandang vital sebagai wujud penguat wajah Kota Gerung sekaligus pintu masuk utama dari jalan nasional.
"Selama program itu bagus dan ada manfaatnya untuk masyarakat, kami berharap tetap dilanjutkan. Apalagi kawan-kawan di DPRD NTB saat kunjungan kerja sudah menyampaikan siap memperjuangkan pembangunan jalannya begitu pembebasan lahan dari Baitul Atiq ini final," ucap Irwan.
Baca Juga: DPRD Ingatkan OTT KPK di Lobar Jadi Alarm Keras Tata Kelola Pemerintahan di NTB
Namun dia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan seluruh proyek fisik di Lobar. Ia meminta Dinas PUPR bersikap tegas kepada para kontraktor pelaksana agar bekerja maksimal dan bertanggung jawab penuh.
Irwan mencontohkan kerusakan ornamen pada bundaran dekat taman yang sempat diterpa angin beberapa waktu lalu.
Karena pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan dari anggaran APBD, kontraktor wajib memperbaiki dan memperkokoh strukturnya.
"Poinnya kontraktor harus bertanggung jawab dan PU harus berkomunikasi aktif. Struktur bangunan yang rusak harus diperkokoh agar tidak gampang rusak lagi, sehingga hasilnya benar-benar maksimal sesuai harapan masyarakat Lombok Barat," pungkasnya.
Sumber : Lombok Post