LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bergerak cepat memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Menindaklanjuti arahan Wakil Bupati Lombok Barat, Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Lombok Barat Saiful Ahkam, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD, kepala bagian, dan camat di bawah koordinasi Keasistenan Administrasi Pemerintahan.
Guna mempercepat implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM), Jumat (7/8/2026).
Baca Juga: KPK Bantah Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Hanya Berdasarkan Asumsi
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah konkret Pemkab Lombok Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui penguatan delapan area MCSP sebagai instrumen pencegahan korupsi.
Dalam arahannya, Saiful Ahkam menegaskan MCSP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
“MCSP adalah alat penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pengendalian risiko. Ini menjadi salah satu kunci memperbaiki citra pemerintah daerah,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Bupati Lobar Hj Sumiatun Terkait Kasus Tambang
Ia meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti setiap hasil pendampingan maupun rekomendasi MCSP secara cepat.
Karena itu, setiap kegiatan atau rapat yang berkaitan dengan MCSP harus dihadiri pejabat yang memahami substansi agar proses tindak lanjut dapat berjalan efektif.
Saiful Ahkam juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menatap ke depan dengan fokus melakukan pembenahan sistem pemerintahan.
Baca Juga: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU, Negara Rugi Rp 322,18 Miliar
“Ketika suatu peristiwa menjadi proses hukum, yang bertanggung jawab adalah perseorangan, bukan organisasi pemerintah daerah secara keseluruhan. Yang paling penting sekarang adalah memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD).
Peserta dibagi ke dalam lima kelompok berdasarkan wilayah pengawasan Inspektorat Pembantu (Irban) I hingga Irban V untuk mengidentifikasi potensi risiko pada setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawasan.
Dari diskusi tersebut lahir sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya pembentukan Unit Pengelola Risiko di setiap OPD serta pelaksanaan Fraud Risk Assessment (FRA) guna memetakan potensi kecurangan sejak dini.
Saiful Ahkam juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Ia meminta setiap OPD tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap tindak lanjut agar kesalahan penginputan maupun ketidakvalidan data dapat segera diperbaiki.
Selain itu, ia mengimbau perangkat daerah untuk meminta pendampingan kepada Inspektorat maupun aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, dalam pelaksanaan pekerjaan bernilai besar atau berisiko tinggi sebagai langkah mitigasi dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, konsistensi penerapan delapan area MCSP akan memperkuat sistem pengendalian internal Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau delapan area MCSP ini terlaksana dengan baik, insyaallah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan semakin kuat dan aman dari praktik-praktik yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Lombok Post Online