Kecamatan Mulai Petakan Kerawanan, Persiapan Pilkades Serentak Lobar

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 19:32 WIB
Camat Gunungsari Zulkifli (kiri) dan Camat Gerung Fitriati Wahyuni. (NURUL/LOMBOK POST)
Camat Gunungsari Zulkifli (kiri) dan Camat Gerung Fitriati Wahyuni. (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost - Pemkab Lobar mulai mematangkan berbagai tahapan persiapan menuju pesta demokrasi tingkat desa.

Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dijadwalkan bakal digelar pada 9 Desember 2026 mendatang.

Dua wilayah kecamatan yang mencatatkan jumlah desa peserta terbanyak yakni Kecamatan Gerung dan Kecamatan Gunungsari.

Baca Juga: Calon Tunggal Pilkades Bakal Lawan Kotak Kosong

Di Kecamatan Gerung, sebanyak tujuh desa dari total 11 desa dipastikan bakal menggelar pilkades.

Sementara di Kecamatan Gunungsari, terdapat 10 desa dari total 16 desa yang siap menyelenggarakan pemilihan kepala desa.

Camat Gerung Fitriati Wahyuni, mengungkapkan rangkaian tahapan pilkades di wilayahnya mulai bergulir efektif pada Agustus 2026.

Baca Juga: Pilkades Serentak di KSB Siap Gunakan Sistem Digital, Bupati Amar Uji Coba E-Voting

Tahapan diawali dengan pembentukan panitia pemilihan oleh BPD serta penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LPAMJ) oleh para kepala desa petahana. 

Untuk di Gerung ada tujuh desa yang menggelar Pilkades, yaitu Desa Mesanggok, Gapuk, Suka Makmur, Kebon Ayu, Taman Ayu, Giri Tembesi, dan Dasan Tapen.

Meskipun pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2026, seluruh kades yang masih menjabat akan menuntaskan masa baktinya hingga 7 Februari 2027. 

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Kemenkum NTB Kawal Penyempurnaan Raperda Kabupaten Bima

”Bagi petahana yang kembali maju, diwajibkan mengambil cuti setelah ada penetapan calon resmi,” terang Fitriati.

Terpisah, Camat Gunungsari Zulkifli, memaparkan 10 desa di wilayahnya yang akan menggelar pilkades meliputi Desa Sesela, Midang, Gunungsari, Ranjok, Kekeri, Jeringo, Dopang, Gelangsar, Penimbung, dan Bukit Tinggi. Pihaknya mengawal ketat masa transisi kelembagaan BPD yang berakhir pada Oktober 2026 agar proses pembentukan panitia pilkades berjalan tanpa hambatan.

Selain melakukan sosialisasi draf Peraturan Bupati (Perbup) teknis Pilkades kepada para ketua BPD, pihak Kecamatan Gunungsari juga menerjunkan personel trantib untuk memetakan dinamika politik lokal serta memantau pendataan bakal calon kepala desa.

”Bagian paling krusial yang terus kami koordinasikan bersama tokoh masyarakat, kades, dan BPD adalah menjaga kondusifitas wilayah agar tetap hangat namun aman. Kami juga memberikan perhatian khusus pada percepatan perekaman e-KTP bagi sekitar 1.167 pemilih pemula agar hak pilih terakomodasi secara maksimal,” pungkasnya. (nur/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
Gunungsari e-ktp bpd Gerung Pilkades