Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Ombudsman Temukan 3 Manifes

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:05 WIB
DIEVAKUASI: Tim SAR gabungan saat mengevakuasi penumpang KMP Putri Yasmin di Pelabuhan Lembar, 
Rabu (12/8). (IVAN/LOMBOK POST)
DIEVAKUASI: Tim SAR gabungan saat mengevakuasi penumpang KMP Putri Yasmin di Pelabuhan Lembar, Rabu (12/8). (IVAN/LOMBOK POST)

LombokPost - Tim SAR Gabungan meningkatkan intensitas pencarian pada hari kedua operasi pencarian korban terbakarnya KMP Putri Yasmin di Perairan Selat Lombok, Kamis (13/8). Sebab lima penumpang dilaporkan masih belum ditemukan.

“Fokus operasi dilakukan melalui perluasan penyisiran udara dan laut meluas ke arah barat daya,” kata Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi.

Dijelaskan, berdasarkan data fisik hasil evakuasi Basarnas hingga kemarin, total korban selamat yang berhasil dievakuasi mencapai 212 orang. Sedangkan korban meninggal dunia tercatat satu orang.

Baca Juga: Hari Ketiga, Tim SAR Kerahkan 3 SRU Cari Korban KMP Putri Yasmin

"Jumlah korban yang menjalani perawatan di rumah sakit bertambah tiga orang menjadi 15 orang, dari sebelumnya 12 orang pada hari pertama,” bebernya saat dijumpai di Posko SAR Pelabuhan Lembar.

Konsentrasi perawatan dipusatkan di RSUD Provinsi NTB dan RSUD Kabupaten Lombok Barat.

Namun sebagian korban selamat lainnya sudah diperbolehkan pulang.

Baca Juga: Perjuangan Penumpang KMP Putri Yasmin Menunggu Bantuan di Antara Hidup dan Mati

SAR Dapat Armada Tambahan

Di hari kedua ini, Posko SAR Lembar mendapat laporan dari lima pihak keluarga yang mengaku kerabatnya hingga kini belum ditemukan usai menyeberang menggunakan KMP Putri Yasmin.

Dari lima orang yang dilaporkan hilang tersebut, empat di antaranya tercatat di manifest. 

Baca Juga: Lompat ke Laut Bersama, Ombak Besar Pisahkan Pelukan Selvi dan Suami Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Mengenai ketidaksesuaian data penumpang, Basarnas menegaskan urusan manifest merupakan wewenang penuh pihak pengelola kapal, Syahbandar, dan ASDP selaku otoritas kepelabuhanan.

"Tugas utama Basarnas fokus pada pencarian, pertolongan, dan evakuasi. Baik korban tercatat di manifest maupun tidak, seluruhnya menjadi tanggung jawab kami untuk dievakuasi," tegasnya.

Untuk memaksimalkan pencarian, Basarnas mendapat dukungan dua unit helikopter dari PT SGI untuk melakukan pemantauan udara.

Helikopter pertama melakukan penyisiran udara hingga radius 12 NM ke arah barat daya. Disusul pengerahan helikopter kedua yang memperluas jangkauan pemantauan hingga 16 NM. 

Selain jalur udara, armada laut KN SAR Arjuna milik Kantor SAR Denpasar turut diterjunkan menyisir area hingga radius 23 NM dari titik perkiraan kejadian. Namun hingga Kamis sore usai operasi pukul 17.00 Wita, penyisiran armada udara dan laut belum menemukan keberadaan lima orang yang dilaporkan maupun bangkai kapal.

Manifest Masih Simpang Siur

Kebakaran KMP Putri Yasmin di Perairan Selat Lombok memantik perhatian serius Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Nusa Tenggara Barat (NTB). Ombudsman menyoroti tajam simpang siurnya data manifest penumpang serta pelayanan terhadap para korban terdampak insiden tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono mengungkapkan, saat ini ditemukan adanya tiga versi data manifes yang berbeda dalam penanganan musibah ini. Ketiga versi tersebut meliputi versi e-ticketing (pembelian online), versi check-in pelabuhan, dan versi catatan evakuasi lapangan milik Basarnas.

"Data manifes ini masih menjadi problem karena simpang siur. Berdasarkan data catatan yang kami terima di Posko SAR pelabuhan, jumlahnya 212 orang. Ini yang sedang kita dalami dan pastikan," ujar Dwi Sudarsono di Lembar.

Untuk itu, Ombudsman NTB mendorong perbaikan sistem secara nasional mulai dari hulu, yakni mekanisme pembelian tiket hingga akses masuk pelabuhan. Dwi menegaskan bahwa petugas pembelian tiket maupun gate pelabuhan harus memastikan seluruh identitas penumpang terdata secara akurat (by name by address), termasuk penumpang yang berada di dalam kendaraan pribadi maupun moda transportasi rombongan.

"Ke depan harus ada regulasi dan dorongan nasional agar setiap penumpang yang akan masuk pelabuhan wajib menunjukkan KTP, persis seperti standar pemeriksaan di bandara. Kalau ada satu mobil berisi 20 orang, penjual tiket harus memastikan semuanya tercatat sesuai identitas KTP, bukan hanya pengemudinya saja," tegas Dwi.

Selain masalah data administrasi, Ombudsman NTB memfokuskan pengawasan pada kepastian pemenuhan hak dan pelayanan medis bagi para korban selamat maupun meninggal dunia.

Terkait dengan adanya laporan lima penumpang yang belum ditemukan, Ombudsman telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Basarnas.

"Berdasarkan informasi dan koordinasi dengan KSOP, diduga ada lima orang yang masih belum ditemukan. Kami memastikan Tim SAR akan bekerja optimal sesuai prosedur operasional selama sepekan untuk melakukan pencarian dan menyisir keberadaan korban," pungkasnya. (nur/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
KMP Putri Yasmin ombudsman meninggal dunia pelayanan medis NTB