Penerapan Tiket Pelabuhan Harus Dibenahi

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:49 WIB
BERLAYAR: Kapal Motor tetap operasional di tengah evakuasi korban KMP Putri Yasmin, Rabu (12/8). (IVAN/LOMBOK POST)
BERLAYAR: Kapal Motor tetap operasional di tengah evakuasi korban KMP Putri Yasmin, Rabu (12/8). (IVAN/LOMBOK POST)

LombokPost - Skema pemesanan dan pendataan tiket di pelabuhan dinilai perlu segera dievaluasi.

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) bersama Ombudsman RI Perwakilan NTB mendesak agar sistem ticketing pelabuhan menerapkan pendataan berbasis perorangan (by name), bukan sekadar per kendaraan.

Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo, menyoroti praktik pendataan manifest yang berjalan saat ini.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Ombudsman Temukan 3 Manifes

Menurutnya, untuk moda transportasi bus, petugas pelabuhan umumnya hanya mendata identitas kendaraan dan sopir, tanpa mencatat perincian data para penumpangnya.

Hal serupa juga terjadi pada kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor, di mana pendataan dominan hanya mencakup pengemudi.

”Ke depan, pendataan harus dilakukan by name per orang. Kondisi saat ini, kalau ada bus yang didata hanya kendaraan dan sopirnya, penumpangnya tidak terdata. Begitu juga mobil dan motor, yang didata hanya pengemudi,” ujar Khoiri.

Baca Juga: Jumlah Total Penumpang dan Kru KMP Mutiara Sentosa 2 Gonta-Ganti, Lima Penyintas Anak Tak Tercatat di Manifes

Langkah ini dinilai sangat vital guna memastikan akurasi data keselamatan dan perlindungan bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono. Ia meminta pihak pengelola pelabuhan menerapkan sistem tiket per penumpang guna mengakhiri persoalan kerancuan data yang sering terjadi saat operasional maupun dalam kondisi darurat.

”Sistem ticketing berbasis per penumpang ini penting untuk menekan dan mencegah terjadinya simpang siur data manifest kapal di pelabuhan,” tegas Dwi.

Baca Juga: Rimpu Mantika 2026, Manifestasi Budaya Bima yang Mendunia di Panggung Karisma Event Nusantara

Dengan adanya desakan dari pelaku industri penyeberangan dan lembaga pengawas pelayanan publik ini, pengelola pelabuhan diharapkan dapat segera membenahi sistem ticketing digital berbasis identitas resmi penumpangnya demi ketertiban administrasi serta keselamatan pelayaran. (nur/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
penumpang kapal pelabuhan identitas penyeberangan