LombokPost - Dampak psikologis tragedi terbakarnya KMP Putri Yasmin di Selat Lombok kini menyasar kondisi kejiwaan para korban selamat.
Pasangan ibu dan anak asal Kecamatan Kediri, Lombok Barat, harus kembali menjalani rawat inap akibat trauma psikis berat (post-traumatic stress).
Korban anak yang mengalami gangguan trauma tersebut diketahui baru berusia 10 tahun dan bernama Iqbal.
Baca Juga: Gapasdap Pastikan KMP Putri Yasmin Kantongi Dokumen Kelaikan, Komisi V DPR RI Minta Evaluasi Total
Direktur RSUD Tripat, dr. Suriyadi, membenarkan bahwa kedua pasien sebelumnya sempat dipulangkan bersama rombongan korban selamat lainnya.
Pihak keluarga terpaksa membawa Iqbal dan ibunya kembali ke rumah sakit setelah melihat kondisi kejiwaan sang anak yang memburuk di rumah.
Selama berada di rumah, pasien anak dilaporkan tidak bisa tidur tenang dan sering berteriak ketakutan secara mendadak.
Baca Juga: Hari Keempat Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR Sisir Selat Lombok hingga Nusa Penida
Gangguan psikologis tersebut dipicu oleh ingatan buruk serta ketakutan mendalam atas insiden kebakaran kapal yang dialaminya.
Keputusan rawat inap kembali diambil agar pasien mendapatkan layanan trauma healing dan pendampingan medis secara intensif.
"Hingga saat ini, bocah 10 tahun tersebut tercatat telah menjalani perawatan inap susulan di RSUD Tripat selama tiga hari," katanya.
Baca Juga: Pencarian Korban KMP Putri Yasmin Diperpanjang Sehari, Penyisiran Sampai ke Selatan Jawa
Penanganan khusus melibat kolaborasi tim medis dari psikiater serta psikolog klinis rumah sakit secara berkesinambungan.
Tim dokter fokus mendampingi masa pemulihan kejiwaan pasien guna menghilangkan trauma atas tragedi di perairan Selat Lombok.
Durasi rawat inap lanjutan akan terus disesuaikan dengan grafik perkembangan kondisi psikologis pasien di lapangan.
Evaluasi berkala mengenai kesehatan jiwa korban berada di bawah penanganan langsung dokter spesialis kedokteran jiwa.
RSUD Tripat memastikan seluruh pembiayaan perawatan medis dan fasilitas pemulihan trauma ditanggung sepenuhnya oleh pihak asuransi.
Beban pemenuhan kebutuhan harian seperti konsumsi, pakaian, hingga akomodasi transportasi seluruh korban juga dijamin lengkap oleh asuransi.
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Liputan Berita Lombok Post