LombokPost - Pemkab Lobar terus mematangkan langkah awal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026. Persiapan ini dibahas secara intensif melalui agenda sosialisasi perdana yang digelar di Ruang Rapat Dinas PMD Lobar, Rabu (19/8).
Asisten I Setda Lombok Barat, Saeful Akhkam, menegaskan bahwa forum ini menjadi ajang konsolidasi penting setelah terbentuknya panitia pilkades kabupaten. Dalam persiapan ini, pemetaan potensi konflik serta penyamaan persepsi menjadi fokus utama demi menjaga kondusivitas wilayah.
”Ini merupakan pertemuan perdana setelah terbentuknya panitia pilkades kabupaten. Kita berharap seluruh proses berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ungkap Saeful Akhkam.
Baca Juga: Penjabat Kades Diminta Fokus Sukseskan Pilkades
Saeful menambahkan, prinsip-prinsip demokrasi harus dijaga ketat sepanjang tahapan pilkades serentak 2026.
Segala potensi kerawanan keamanan wajib diantisipasi dengan penyelesaian masalah sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, seluruh pihak memegang peranan penting dalam mengawal suksesnya pilkades.
Baca Juga: KPU NTB Dorong Kesadaran Pemilih Tolak Politik Uang Jelang Pilkades Lombok Barat
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lombok Barat Mahnan, memaparkan gambaran teknis pelaksanaan gelaran demokrasi tingkat desa tersebut. Agenda pilkades diproyeksikan bakal melibatkan sebanyak 77 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, Dinas PMD menyiapkan sebanyak 685 TPS. Sebaran ratusan TPS ini disiapkan agar pelaksanaan pilkades dapat berjalan tertib di tiap kecamatan.
”Dengan skala penyelenggaraan yang cukup luas, seluruh tahapan teknis harus dipastikan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” terang Mahnan.
Baca Juga: Perda Pilkades Disahkan, PPPK Tak Wajib Mundur
Dukungan serupa diutarakan Ketua Komisi I DPRD Lobar Akhyar. Pihaknya mengimbau agar seluruh panitia penyelenggara dan pengawas tetap menjaga independensi serta sikap profesional selama pilkades berlangsung. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah timbulnya gesekan sosial di tengah warga.
”Pemkab berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan dengan mengedepankan prinsip transparansi, keamanan, dan ketertiban,” pungkas Akhyar.
Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal, petunjuk teknis, serta pengumuman resmi mengenai pelaksanaan kontestasi ini dipersilakan untuk memantau informasi terkini melalui portal resmi pemerintah daerah atau mengunjungi situs layanan informasi publik. (nur/r8)
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Liputan Berita Lombok Post