Intip Era Digitalisasi Desa Beleka, Cetak Surat Otomatis Hingga Wacana Minimarket

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:17 WIB
ANJUNGAN SURAT MANDIRI: Kades Beleka Islahudin saat menunjukkan mesin anjungan untuk cetak surat keterangan. (NURUL/LOMBOK POST)
ANJUNGAN SURAT MANDIRI: Kades Beleka Islahudin saat menunjukkan mesin anjungan untuk cetak surat keterangan. (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost - Pemdes Beleka resmi bertransformasi menjadi desa digital modern. Sistem pelayanan administrasi kependudukan manual kini telah sepenuhnya ditinggalkan. Masyarakat dapat mengurus beragam dokumen secara cepat mudah berbasis teknologi.

Wajah pelayanan publik di tingkat pedesaan kini tak lagi identik dengan tumpukan berkas dan antrean panjang yang menyita waktu. Terobosan segar diperlihatkan Pemdes Beleka yang sukses menghadirkan kemudahan pelayanan publik digital bertajuk Teknologi Desa Satu Data (Tekadesa) lewat inovasi unggulannya, aplikasi Tekadesa.

Masyarakat yang disibukkan rutinitas harian atau terkendala jarak kini tak perlu risau lagi saat hendak mengurus dokumen kependudukan. Cukup bermodalkan smartphone android, seluruh urusan administrasi dapat diakses secara langsung dari genggaman berkat kehadiran aplikasi Tekadesa yang dirancang responsif dan ramah pengguna di Desa Beleka.

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Pemerintahan Digital Kelas Dunia untuk Pelayanan Publik yang Efisien

Bagi warga yang memilih datang langsung ke kantor desa, kemudahan ekstra juga telah menanti. Fasilitas modern berupa anjungan surat mandiri telah disiagakan di area kantor desa, warga cukup menempelkan e-KTP untuk memilih dan mencetak otomatis dokumen seperti surat keterangan domisili hingga surat izin usaha melalui proses digitalisasi desa.

”Pelayanan mandiri ini khusus bagi warga berdomisili Desa Beleka,” kata Kepala Desa Beleka Islahudin.

Lahirnya aplikasi Tekadesa ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari perancangan matang selama dua tahun yang melibatkan praktisi teknologi ternama asal Mataram. Keandalannya terbukti, di mana kini 19 desa di Lombok Barat telah mengadopsi platform ini, serta lima desa di antaranya mantap menerapkan fasilitas anjungan surat mandiri demi mewujudkan pelayanan publik digital yang merujuk pada panduan Permendes.

Baca Juga: Polri di Tengah Tantangan Zaman Menembus Batas Birokrasi Lama: Wajah Baru Polri di Era Digitalisasi Pelayanan

”Sudah saatnya seluruh desa beralih dari pelayanan manual,” tegas Islahudin.

Dampak positif dari transformasi ini sangat terasa pada efisiensi kerja. Beban kerja administratif perangkat desa berkurang pesat berkat sistem otomatisasi, sehingga sumber daya manusia yang ada bisa dialihkan untuk mengawal program pemberdayaan masyarakat lainnya yang tak kalah krusial di Desa Beleka.

Tak puas sampai di situ, rencana ekspansi pelayanan publik digital yang makin ramah warga terus dirancang pemdes. Desa Beleka berencana menitipkan mesin anjungan surat mandiri di jaringan ritel modern maupun minimarket, sehingga warga bisa mengurus berkas sembari berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Gebrakan Baru Pelayanan Publik! Kanwil Kemenkum NTB Gaspol Digitalisasi SKM, Siap Ubah Cara Layani Masyarakat

”Warga bisa mencetak surat administrasi sambil berbelanja kebutuhan pokok,” tambahnya.

Pemanfaatan gawai yang kian merata di pedesaan membuat penerapan aplikasi Tekadesa disambut hangat. Selain untuk pengurusan dokumen di anjungan surat mandiri, portal digital ini menyajikan peta transparansi publik seperti data penerima PKH hingga integrasi sembilan titik kamera pengawas CCTV desa yang memantau kondisi keamanan wilayah secara real-time.

”CCTV saat ini di Desa Beleka yang bisa terpantau ada sembilan titik,” cetusnya.

Meskipun sebagian besar layanan sudah berbasis anjungan surat mandiri, Pemdes Beleka tetap memisahkan jalur pelayanan Kios Adminduk khusus untuk dokumen yang sifatnya sangat rahasia. Pencetakan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dikawal petugas khusus demi keamanan data warga.

”Kalau Adminduk tidak bisa di aplikasi maupun anjungan surat mandiri, jadi tetap harus ke kantor desa, dinas Dukcapil, atau Mall Pelayanan Publik,” pungkasnya. (NURUL HIDAYATI, Lombok Barat/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
tekadesa desa belaka digital teknologi surat keterangan