LombokPost - Pemangkasan Alokasi Dana Desa (DD) secara signifikan berdampak pada Desa Jatisela, Gunungsari.
Anggaran DD Jatisela merosot tajam dari Rp1,13 miliar menjadi Rp373 juta pada tahun ini.
Kepala Desa Jatisela Sapiudin menyebut pemotongan anggaran hingga 70 persen membatasi pembangunan fisik.
Baca Juga: Desa Jagaraga Hentikan Proyek Fisik, Dampak Pemangkasan Anggaran Dana Desa
Pemdes wajib memprioritaskan sisa anggaran untuk program nasional.
”Pembangunan fisik dari dana desa jelas terhambat karena anggaran turun drastis. Sesuai regulasi baku, 20 persen dialokasikan untuk stunting dan 20 persen lagi untuk Ketahanan Pangan,” jelas Sapiudin.
Penanganan stunting difokuskan pada edukasi serta intervensi Posyandu.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Matangkan 3 Rancangan Perbup Sumbawa Barat, Fokus Dana Desa hingga BLUD
Meski sosialisasi rutin digelar, kesadaran warga terkait pola asuh dan kondisi sosio-ekonomi masih menjadi kendala utama.
Pemdes juga mendukung pencegahan penyakit menular seperti AIDS, TBC, dan Malaria.
Guna menyiasati stagnasi pembangunan fisik, Pemdes Jatisela memanfaatkan sumber pendanaan alternatif.
Baca Juga: Dana Pembangunan KDMP di Desa Mangkung Belum Bisa Disalurkan
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) dimanfaatkan untuk operasional serta perbaikan infrastruktur kecil.
Bagi Hasil Pajak (BHP) digunakan untuk renovasi fasilitas umum dan saluran irigasi. Pemdes juga melobi anggota DPRD untuk menggaet bantuan pokir dewan.
”Meski harus mengutamakan program nasional, pembangunan tetap kita maksimalkan dengan mensinergikan ADD, PAD, BHP, serta pokir dewan,” pungkasnya. (nur/r8)
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Lombok Post