LombokPost - Pelayanan publik di Kantor Desa Kebon Ayu lumpuh total pada Rabu (26/8).
Kantor desa setempat disegel secara tiba-tiba oleh seorang warga hingga seluruh aktivitas administrasi terhenti.
Kepala Desa Kebon Ayu Kasim membenarkan aksi penyegelan tersebut.
Baca Juga: Ramai-ramai Tolak Kepsek Baru, Eks Timses Bupati Bima Kompak Segel Tiga Sekolah
Pintu dan akses masuk kantor desa sudah dalam keadaan terkunci rapat saat perangkat desa hendak bekerja.
”Tadi malam kantor desa masih terbuka. Pagi hari ruangan sudah disegel dan akses ditutup. Pelayanan kepada masyarakat tidak bisa dilakukan karena seluruh peralatan berada di dalam,” ungkap Kasim.
Penyegelan ini disinyalir buntut dari ancaman seorang warga Dusun Penarukan Lauk sepekan sebelumnya.
Baca Juga: Eks Timses Bupati Bima Kembali Segel Sekolah, Tolak Kepsek Baru SMPN 2 Raba Wawo
Warga tersebut nekat menyegel fasilitas umum karena tuntutan dana dan klaim kepemilikan lahan kantor desa tidak dipenuhi.
Sebelum penyegelan terjadi, Pemdes Kebon Ayu sudah berulang kali memfasilitasi mediasi. Namun, proses pembicaraan tidak menemukan titik temu. Demi mengamankan fasilitas negara, Pemdes Kebon Ayu resmi mengambil langkah hukum.
”Jika sudah masuk ranah penutupan fasilitas publik, biar hukum yang berbicara. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Lombok Barat, polsek, camat Gerung, hingga Dinas PMD,” tegas Kasim.
Baca Juga: Efek Jera! Dispar Mataram Segel Lapak di Loang Baloq, Tunggakan Rp 450 Ribu Langsung Lunas
Pemdes Kebon Ayu kini mengkaji alternatif tempat pelayanan sementara. Dokumen dan peralatan kerja masih tertahan di dalam gedung. Pihak pemdes menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada polisi.
Camat Gerung Fitriati Wahyuni mendukung langkah kades yang melapor ke polisi karena aksi tersebut mengganggu pelayanan publik. Pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Asisten I dan Dinas PMD Lombok Barat. ”Saat ini legalitas kepemilikan tanah tempat berdirinya kantor desa sedang berproses di BPN Lobar,” jelas Fitriati. (nur/r8)
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Lombok Post