Pemdes Beleka Utamakan Kebutuhan Dasar dan Kolaborasi

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:47 WIB
Islahudin (NURUL/LOMBOK POST)
Islahudin (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost - Efisiensi alokasi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat dirasakan berdampak signifikan bagi penyelenggaraan pemerintahan di Desa Beleka.

Pemotongan anggaran DD hingga Rp 1 miliar dipicu pengalihan alokasi anggaran pusat untuk program pembangunan Kopdes Merah Putih.

Kepala Desa Beleka Islahudin, mengungkapkan desanya kini hanya mengelola DD sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga: Pemdes Tamansari Siasati Pembangunan Dengan Kolaborasi, Dampak Pemangkasan Dana Desa

Penurunan ekstrem tersebut memaksa pemdes memangkas berbagai program non-prioritas dan memfokuskan alokasi dana yang terbatas pada kebutuhan paling mendasar.

”Karena ada efisiensi dari pusat ini, program wajib pun sangat ketat kita atur, apalagi program yang sifatnya opsional. Kendati demikian, kami di desa tentu mengikuti regulasi pemerintah pusat,” ujarnya.

Menyiasati minimnya sisa DD, Pemdes Beleka menyusun ranking skala prioritas program yang menyentuh langsung masyarakat rentan serta pos pelayanan desa.

Baca Juga: Pemdes Jatisela Andalkan PAD dan Pokir, Dampak Pemangkasan Dana Desa

Misalnya pada insentif lintas sektor dengan penyaluran BLT, insentif untuk kader Posyandu, ketua RT, hingga pengajar/guru ngaji.

Kemudian untuk penanganan stunting dengan penyelenggaraan rembuk stunting serta pengalokasian anggaran guna mendukung target penurunan angka stunting nasional minimal 4 persen di tingkat desa.

Guna menutup celah pembiayaan pembangunan fisik dan infrastruktur desa yang tertunda, Islahudin menegaskan pentingnya strategi kolaborasi dan sinergi lintas sektor.

Baca Juga: Desa Jagaraga Hentikan Proyek Fisik, Dampak Pemangkasan Anggaran Dana Desa

Pemdes Beleka secara aktif menjalin silaturahmi serta lobi politik dengan anggota DPRD di tingkat kabupaten, provinsi, hingga DPR RI untuk menggaet dana aspirasi (pokir).

Lewat aspirasi dewan itulah kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur tetap bisa terpenuhi tanpa memicu miskomunikasi di tengah publik.

”Pemdes tidak bisa berjalan sendiri hanya dengan mengandalkan DD yang terbatas. Kuncinya ada pada kolaborasi, baik dengan pemerintah daerah maupun teman-teman di legislatif,” pungkasnya. (nur/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
beleka Pembangunan DPRD Dana Desa pemerintah pusat