Fraksi PAN Desak Evaluasi Kepala OPD Lambat

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 22:04 WIB
RAPAT: DPRD Lobar saat melakukan pembahasan KUA PPAS TA 2027 di ruang sidang, Senin (29/8). (NURUL/LOMBOK POST)
RAPAT: DPRD Lobar saat melakukan pembahasan KUA PPAS TA 2027 di ruang sidang, Senin (31/8). (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lombok Barat memberikan teguran keras kepada pemkab.

Mereka meminta evaluasi total hingga pergantian kepala OPD yang dinilai lambat mengeksekusi program Pokok Pikiran (Pokir) dewan.

Teguran tersebut disampaikan Anggota DPRD Lobar Fraksi PAN Munawir Haris, dalam rapat paripurna.

Baca Juga: PDIP Wajibkan Absen Paripurna Pakai Izin Resmi

Ia menyoroti kekhawatiran berlebih jajaran OPD dalam merealisasikan program kemasyarakatan pada APBD 2026.

Mulai dari penataan jalan lingkungan hingga bantuan armada roda tiga untuk koperasi.

”Kami minta perjelas ketidaksanggupan OPD dalam pelaksanaan kegiatan APBD 2026,” tegas pria yang akrab disapa Cawing ini.

Baca Juga: Cegah Sengketa Tanah Pemda! Pemkot Mataram Bawa Raperda Tata Kelola Aset ke Paripurna DPRD

Ia menegaskan keterbatasan waktu atau alasan perencanaan tidak boleh lagi jadi penghambat.

Sepanjang usulan masyarakat tepat sasaran dan tidak fiktif, OPD tidak perlu takut mengeksekusi anggaran.

”Hasil diskusi kami dengan BPK, BPKP, hingga APH menegaskan sepanjang usulan masyarakat tidak fiktif dan tepat penerima manfaatnya, tidak perlu takut mengeksekusi. Jika OPD tidak mau atau tidak mampu bekerja, ganti saja,” cetusnya.

Baca Juga: Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat, Nurul Adha Jalin Komunikasi dengan Dewan Agendakan Paripurna Ulang LKPJ APBD 2025

Menanggapi desakan rotasi pejabat tersebut, Wabup Lobar Nurul Adha angkat bicara.

Ia menjelaskan perombakan atau mutasi jabatan di lingkup Pemkab Lobar memiliki aturan dan mekanisme hukum baku.

Setiap tahapan evaluasi kinerja maupun mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama wajib mengantongi izin resmi dari Mendagri. Saat ini, pemkab juga tengah memproses izin Mendagri untuk melanjutkan seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

”Kalau untuk mutasi ada mekanisme yang tidak bisa kita tabrak. Evaluasi dan mutasi harus ada izin dari Mendagri. Termasuk untuk melanjutkan seleksi sekda sedang kita proses izinnya,” terang Nurul Adha.

Lebih lanjut, wabup mengimbau agar anggaran Pokir DPRD dapat diarahkan dan diintegrasikan secara masif untuk menyelesaikan masalah prioritas daerah. Terutama penanganan 2.700 KK miskin ekstrem melalui bantuan sosial dan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), serta menekan angka kemiskinan daerah yang berada di angka 11,90 persen.

Pemkab juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan, BPK, BPKP, dan Inspektorat agar seluruh eksekusi anggaran berjalan aman sesuai regulasi. ”Tidak ada yang perlu ditakuti sepanjang bekerja sesuai aturan. Harapan besar saya kepada teman-teman dewan agar program Pokir ini kita fokuskan bersama untuk menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem dan RTLH,” pungkasnya. (nur/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
pokir Lombok Barat DPRD Anggaran Wabup