LombokPost — DPRD Kabupaten Lombok Barat menggelar Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang III Tahun Dinas 2025–2026 dalam agenda penyampaian penjelasan Kepala Daerah.
Sekaligus penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2027, Senin (31/8/2026).
Rapat yang dipimpin pimpinan dewan Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi tersebut dihadiri 28 dari total 45 anggota DPRD Lombok Barat sehingga dinyatakan memenuhi kuorum.
Baca Juga: DPRD Lobar Perjuangkan Kenaikan Honor PPPK Paro Waktu Guru dan Nakes
Sidang diawali dengan pembacaan pengumuman rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Perindo, di mana Usman Wahid berpindah posisi dari Badan Musyawarah ke Badan Anggaran, sedangkan Faridullah berpindah dari Badan Anggaran ke Badan Musyawarah.
"Kami persilahkan kepala daerah untuk menyampaikan," kata Lalu Ivan.
Target Makro dan Arah Pembangunan 2027
Baca Juga: DPRD LOBAR Atensi Nasib Puluhan P3K Paro Waktu Menggantung
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat Nurul Adha menyampaikan draf KUA-PPAS TA 2027 disusun mengusung tema "Optimalisasi Kualitas Sumber Daya Manusia serta Selaras dengan Agenda Nasional dan Provinsi NTB".
Pemkab menetapkan sejumlah indikator makro pembangunan daerah untuk tahun 2027.
"Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan mencapai 5,94," kata Umi Una panggilan akrabnya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Lobar Soroti Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Baital Atiq - Bypass Bandara
Dimana Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) akan ditekan hingga 2,70 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat menjadi 75,09. Angka Kemiskinan ditargetkan turun menjadi 11,24 persen. Rasio Gini dijaga pada angka 0,340 demi pemerataan pembangunan.
"Arah kebijakan fiskal 2027 akan difokuskan pada penguatan pengentasan kemiskinan berbasis desa, peningkatan mutu SDM, perluasan kesempatan kerja, percepatan infrastruktur dasar, hingga kemandirian fiskal daerah," jelasnya.
Gambaran Ringkas Postur Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Struktur fiskal dalam Rancangan KUA-PPAS TA 2027 diproyeksikan seimbang dengan rincian sebagai berikut. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,229 triliun lebih.
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,324 triliun lebih. Defisit Anggaran tercatat selisih defisit sebesar Rp95,30 miliar.
Pembiayaan Daerah terdiri dari beberapa aspek. Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp100,30 miliar. Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp5,00 miliar. Pembiayaan Neto sebesar Rp95,30 miliar untuk menutup seluruh selisih defisit belanja. "SiLPA Tahun Berkenaan: Berada pada posisi Rp0,00 (Nol Rupiah)," Wabup Lobar Nurul Adha.
Pemerintah Daerah berharap dokumen KUA-PPAS TA 2027 ini dapat segera dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Sehingga bisa disepakati menjadi nota kesepakatan bersama sebagai acuan penyusunan Raperda APBD TA 2027," kata Nurul Adha.
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Lombok Post