LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) resmi menyerahkan Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Lobar.
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Lobar, Senin (31/8).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi beserta jajaran pimpinan dewan ini menjadi awal pembahasan arah pembangunan daerah tahun 2027.
Baca Juga: Tok! DPRD dan Pemkab Loteng Sahkan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026
Mengusung tema “Optimalisasi Kualitas Sumber Daya Manusia”, kebijakan pembangunan 2027 diselaraskan dengan agenda nasional dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Wabup Nurul Adha menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 dirancang dengan target indikator makro yang terukur untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
Pertumbuhan Ekonomi: Ditargetkan mencapai 5,94 persen.
Baca Juga: Pemprov dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, KUA-PPAS 2027 Direncanakan Rp 6,22 Triliun
Tingkat Pengangguran Terbuka: Ditekan hingga 2,70 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Ditingkatkan menuju angka 75,09.
Angka Kemiskinan: Ditekan turun hingga 11,24 persen.
Baca Juga: Target Masih Sama di Rancangan KUA PPAS, DPRD Buka Peluang Naikkan PAD 2027
Pemerataan Pembangunan: Menjaga Gini Rasio pada angka 0,340.
"Untuk mencapai target-target tersebut, kebijakan kita berfokus pada penguatan kesejahteraan dari desa, peningkatan kualitas SDM, perluasan kesempatan kerja, hingga pengembangan ekonomi produktif," ujar Nurul Adha saat membacakan penjelasan kepala daerah.
Penyerahan draf ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) demi terwujudnya postur APBD 2027 yang tepat sasaran.
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Prokopim Lombok Barat