Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lobar Didorong Lewat Integrasi Ekosistem Digital Berbasis Data

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lobar Didorong Lewat Integrasi Ekosistem Digital Berbasis Data.
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lobar Didorong Lewat Integrasi Ekosistem Digital Berbasis Data.

LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan ekstrem dengan mengintegrasikan data lintas sektor ke dalam ekosistem digital daerah.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran sekaligus mendukung target pengentasan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada akhir 2026.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat, Rizky Bani Adam, mengatakan target tersebut menjadi tantangan sekaligus momentum bagi pemerintah daerah.

Baca Juga: Dikbud Lobar Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah, Validasi Data Jadi Prioritas

Untuk membangun sistem pengentasan kemiskinan yang tidak hanya berbasis angka, tetapi mampu mengidentifikasi secara jelas masyarakat yang menjadi sasaran intervensi.

“Data dari pemerintah pusat memberikan angka secara makro, tetapi tantangannya adalah bagaimana kita mengetahui siapa sebenarnya yang harus dibantu. Karena itu, kita membutuhkan data by name by address agar intervensi APBD benar-benar tepat sasaran,” ujar Rizky saat ditemui di ruang kerjanya.

Berdasarkan baseline, angka kemiskinan ekstrem di Lombok Barat tercatat 0,38 persen atau hampir 3.000 jiwa.

Baca Juga: BKAD Lobar Fokus Bangun Database dan Pengamanan Fisik Aset Lahan

Namun, tanpa data nama dan alamat yang presisi, angka tersebut belum cukup menjadi dasar untuk memastikan penerima manfaat di lapangan.

Menjawab persoalan tersebut, Diskominfotik Lombok Barat sebagai leading sector penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus Walidata Daerah menginisiasi proyek perubahan bertajuk

“Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lombok Barat melalui Integrasi Ekosistem Digital Berbasis Data," tambahnya.

Langkah awal dilakukan dengan mengunci data basis desil 1 dan 2 per September 2025.

Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang oleh Dinas Sosial bersama Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), dengan cakupan mencapai 93 persen.

Data hasil verifikasi selanjutnya diintegrasikan ke dalam Big Data daerah. Sistem ini dikembangkan untuk menghubungkan berbagai sumber data dan intervensi.

Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah memetakan calon penerima bantuan secara by name by address, sekaligus melihat keterkaitan antara data kependudukan, kondisi sosial ekonomi, serta intervensi bantuan yang telah diberikan.

Namun, proses tidak berhenti pada integrasi data. Pemerintah daerah bersama BPS kemudian melakukan konsolidasi dan konsultasi untuk mempertajam parameter sehingga sasaran intervensi semakin presisi.

Pada penyaringan awal menggunakan parameter “pendapatan Rp0”, populasi yang teridentifikasi mencapai 36.734 jiwa atau 32.244 kepala keluarga (KK).

Jumlah tersebut dinilai masih terlalu luas untuk menggambarkan kelompok dengan tingkat keparahan kemiskinan yang menjadi prioritas utama.

Setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama BPS, parameter kemudian dipertajam menggunakan indikator “tidak memiliki rumah”.

Hasilnya, sasaran prioritas mengerucut menjadi 4.274 jiwa atau 3.570 KK.

Menurut Rizky, pendekatan tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah daerah mengarahkan intervensi kepada kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan paling tinggi.

“Dengan menyelesaikan intervensi pada kelompok prioritas tersebut, diharapkan target penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 0,38 persen di Lombok Barat dapat ikut tertangani,” jelasnya.

Untuk memastikan integrasi data tidak berhenti pada dashboard, Pemkab Lombok Barat juga menghadirkan instrumen layanan “Kartu Sejahtera Dari Desa” sebagai bagian dari mekanisme distribusi bantuan di tingkat desa.

Kartu tersebut dilengkapi barcode yang terhubung dengan Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ketika barcode dipindai oleh petugas perangkat daerah maupun pemerintah desa, sistem dapat menampilkan profil penerima manfaat sekaligus rekam jejak bantuan sosial yang pernah diterima.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengetahui bantuan apa yang telah diterima seorang warga dan mengidentifikasi kemungkinan terjadinya tumpang tindih bantuan antarperangkat daerah.

Integrasi ekosistem digital ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan bantuan sosial.

Data penerima yang semakin presisi diharapkan dapat mencegah duplikasi, mengurangi potensi salah sasaran, serta memastikan belanja APBD memberikan manfaat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bagi Lombok Barat, transformasi digital dalam pengentasan kemiskinan bukan sekadar membangun aplikasi atau dashboard.

Lebih jauh, sistem tersebut menjadi upaya membangun satu data, satu sasaran, dan satu rekam jejak intervensi, sehingga kebijakan pengentasan kemiskinan dapat bergerak dari sekadar berbasis angka menuju intervensi yang berbasis kondisi nyata masyarakat.

Dengan fondasi data yang terintegrasi dan mekanisme layanan yang terhubung hingga tingkat desa, Pemkab Lombok Barat terus mendorong agar setiap kebijakan penanggulangan kemiskinan memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post Online
Data desa Desil daerah kebijakan