LombokPost--Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Kediri 2026 sebanyak 6.978 pemilih.
Penetapan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kediri, Senin (21/9).
Penetapan DPT dihadiri Sekretaris Desa Kediri yang mewakili kepala desa, seluruh kepala dusun dan BPD se-Desa Kediri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan panitia pemilihan kepala desa tingkat kecamatan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi panitia, DPT tersebut terdiri atas 3.444 pemilih laki-laki dan 3.534 pemilih perempuan.
Jumlah itu bertambah 317 pemilih dibandingkan data sebelumnya yang mencapai 6.661 pemilih.
Penambahan tersebut antara lain berasal dari pemilih baru dan pemilih pemula yang telah memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkades Kediri 2026.
Ketua Panitia Pilkades Kediri, Zulkifli, mengatakan penetapan DPT merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian persiapan pemilihan.
Baca Juga: Suhu Tembus 31 Derajat! BMKG Ungkap Alasan Mengapa Kota Mataram Terasa Makin Menyengat
Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam pelaksanaan pemungutan suara.
“Penetapan DPT ini merupakan bagian dari tahapan Pilkades yang harus kami laksanakan sesuai ketentuan. Kami berharap seluruh data pemilih yang telah ditetapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan pemungutan suara sehingga proses pemilihan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” kata pria yang akrab disapa Kifli tersebut.
Kifli juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati tahapan dan ketentuan Pilkades yang telah ditetapkan. Panitia, kata dia, akan menjalankan setiap tahapan secara terbuka sesuai tugas dan kewenangannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik. Kami juga berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif sampai hari pemungutan suara,” ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi, DPT tersebut tersebar di 12 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah pemilih terbanyak berada di TPS V Karang Bedil Selatan dengan 833 pemilih. Rinciannya 428 pemilih laki-laki dan 405 perempuan.
Sementara jumlah pemilih paling sedikit tercatat di TPS X Pelowok Timur dengan 411 pemilih. Terdiri atas 202 laki-laki dan 209 perempuan.
Adapun sebaran pemilih lainnya, yakni TPS I Karang Kuripan Baru sebanyak 614 pemilih, TPS II Karang Kuripan Barat 603 pemilih, TPS III Karang Kuripan Barat 594 pemilih, TPS IV Karang Kuripan Timur 576 pemilih, dan TPS VI Karang Bedil Timur 570 pemilih.
Baca Juga: Perbaikan Jalan dan Wisata Mangrove di Sekotong Tengah Tertunda
Kemudian TPS VII Karang Bedil Utara sebanyak 759 pemilih, TPS VIII Pelowok Barat 608 pemilih, TPS IX Pelowok Barat 515 pemilih, TPS XI Pelowok Timur 428 pemilih, serta TPS XII Pelowok Selatan sebanyak 467 pemilih.
Sebelumnya, Kifli mengatakan panitia telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dan melakukan perbaikan hingga ditetapkan menjadi DPT.
Tahapan berikutnya yakni pendataan daftar pemilih tambahan (DPTAM) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Daftar DPTAM itu diambil dari pemilih pemula atau pemilih baru yang genap usianya 17 tahun per tanggal 9 Desember 2026 pada saat pemungutan suara dilaksanakan,” terang Kifli.
Pilkades serentak di Kabupaten Lombok Barat dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2026.
Seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku dengan mengedepankan proses yang tertib, transparan, dan demokratis.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan