KPU Lobar Buka Suara soal Pemeriksaan KPK, Tepis Isu Suap Pilkada

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 09:52 WIB
BARANG BUKTI: KPK membawa koper berisi barang bukti kasus dugaan korupsi LAZ, beberapa waktu lalu. (DOK/LOMBOK POST)
BARANG BUKTI: KPK membawa koper berisi barang bukti kasus dugaan korupsi LAZ, beberapa waktu lalu. (DOK/LOMBOK POST)

LombokPost - KPU Lobar meluruskan kabar terkait pemeriksaan pihak penyelenggara pemilu oleh KPK. Pemeriksaan tersebut menyangkut penyidikan kasus korupsi yang menyeret Bupati Lobar nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Ketua KPU Lobar Lalu Rudi Iskandar, menegaskan bahwa kehadiran mereka murni untuk menyerahkan berkas administrasi dan tidak ada kaitan dengan tindak pidana suap atau kecurangan pilkada. 

”KPU hanya ditanya tentang berita acara kemenangan. Kita hanya ditanya kapan waktu dia ditetapkan sebagai paslon terpilih. Hanya itu, tidak ada yang lain,” tegas Rudi saat dihubungi melalui sambungan telepon. 

Baca Juga: Diperiksa Berkaitan OTT LAZ, Wabup Lobar Sebut Tidak Dilibatkan Pelaksanaan Proyek 

Rudi menjelaskan, penyidik lembaga antirasuah tersebut berfokus pada verifikasi dokumen administrasi negara.

Dokumen yang diminta berupa berita acara resmi penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada lalu.

Meskipun salinan pengumuman hasil rekapitulasi sudah dipublikasikan di situs resmi dan media sosial KPU Lobar, KPK tetap membutuhkan berkas fisik primer.

Baca Juga: Wabup Lobar Hj Nurul Adha Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT LAZ 

Dokumen asli dari lembaga penerbit diperlukan untuk menjamin legalitas status jabatan pihak yang sedang diproses hukum. Prosedur pembuktian di persidangan mewajibkan keberadaan fisik dokumen otentik tersebut.

”Tetapi berita acara tersebut harus diantarkan langsung, agar dokumen yang didapatkan KPK itu otentik dan memiliki kekuatan hukum yang sah,” terangnya. 

Dalam kesempatan itu, Rudi juga meluruskan isu yang menyebut dirinya dipanggil berulang kali oleh penyidik. Ia membeberkan bahwa jadwal pemeriksaan sempat bergeser akibat penerbangan nasional yang terganggu akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. 

Baca Juga: Penasihat Hukum LAZ Beberkan Ada Potensi Keterlibatan Oknum Kepala OPD

Akibat kendala transportasi tersebut, lokasi penyerahan dokumen akhirnya disepakati untuk dialihkan. ”Kan reschedule karena terjadi erupsi, pemanggilannya jadi dipindah ke Polresta Jogjakarta. Jadi tidak ada pemanggilan lagi untuk yang kedua kalinya,” kata Rudi.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menghentikan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Narasi yang berkembang di publik sempat mengarahkan pemeriksaan tersebut sebagai indikasi adanya praktik suap dalam pemenangan pasangan LAZ.

KPU Lobar merasa perlu meluruskan simpang siur informasi ini agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu tetap terjaga. Rudi meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya. 

Ia kembali menekankan bahwa proses penetapan pemenang pilkada telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. ”Yang harus diketahui masyarakat luas adalah tidak ada kaitannya pemanggilan ini dengan penyogokan atau manipulasi suara,” pungkas Rudi. (nur/r8)

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
laz KPK Korupsi Pilkada KPU Lobar