LombokPost - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lobar merombak peta operasional penanganan musibah.
Tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru resmi dibentuk lewat perbup untuk memangkas jarak tempuh armada menuju titik lokasi kebakaran.
”Kondisi geografis yang luas dan bergunung-gunung menjadi tantangan tersendiri. Agar capaian response time 15 menit terpenuhi, kami membagi wilayah kerja ke dalam beberapa UPT,” kata Kepala Dinas Damkarmat Lobar Suherman.
Baca Juga: Damkarmat Mataram Usulkan Kenaikan Insentif Petugas Jadi Rp 300 Ribu pada 2027
Selama ini, pemukiman warga yang jauh di pelosok atau kawasan perbukitan sulit dijangkau tepat waktu.
Dengan penambahan unit baru ini, setiap posko bakal membackup dua wilayah kecamatan sekaligus.
Pos UPT Batulayar diprioritaskan mengover wilayah Batulayar dan Gunungsari yang padat kawasan wisata.
Sementara UPT Sekotong disiagakan untuk menyisir Kecamatan Sekotong dan Lembar. Pos ketiga ditempatkan di Kecamatan Narmada untuk menjangkau area Narmada serta Lingsar.
Baca Juga: Pangkas Jarak Tempuh, Damkarmat Lobar Dorong Pembentukan UPT Baru
Meski armada pemadam dinilai sudah cukup memadai untuk disebar ke tiga pos baru tersebut, hambatan besar justru muncul pada ketersediaan tenaga kerja.
Disdamkar saat ini masih kebingungan memenuhi kebutuhan personel lapangan.
Idealnya, satu pos UPT disokong 21 personel yang terdiri atas 18 anggota pemadam, satu kepala UPT, dan satu staf tata usaha.
Artinya, Disdamkar butuh suntikan sedikitnya 42 hingga 45 petugas baru agar seluruh posko bisa beroperasi penuh.
Pemkab Lobar kini bergerak cepat menutup celah kekurangan tersebut.
Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) mulai menyisir potensi aparatur yang bisa digeser ke pos pemadam.
Baca Juga: Damkartan Lombok Tengah Rancang Proteksi Kebakaran Destinasi Wisata Budaya
Skema redistribusi pegawai dari instansi lain tengah disiapkan, baik dari unsur PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu.
”Mungkin ada beberapa dari PNS atau PPPK yang bisa kita distribusikan untuk memenuhi kebutuhan di damkar,” ujar Kepala BKDPSDM Lobar Baiq Mustika Dwi Adni.
Langkah tambal sulam SDM ini mendesak dilakukan agar fungsi UPT Narmada-Lingsar dan Sekotong-Lembar tidak terhenti di atas kertas, menyusul UPT Batulayar yang sudah lebih dulu beroperasi. (nur/r8)
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post