Jelang Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pilkades Kediri Gelar Sosialisasi

Kimda Farida • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 12:49 WIB
SOSIALISASI PILKADES: Panitia Pemilihan Kepala Desa Kediri menggelar sosialisasi tahapan Pilkades 2026 di Desa Kediri, Lombok Barat, Kamis (24/9). Kegiatan diikuti kepala dusun, BPD, kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan 41 ketua RT. (Yki/Lombok Post)
SOSIALISASI PILKADES: Panitia Pemilihan Kepala Desa Kediri menggelar sosialisasi tahapan Pilkades 2026 di Desa Kediri, Lombok Barat, Kamis (24/9). Kegiatan diikuti kepala dusun, BPD, kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan 41 ketua RT. (Yki/Lombok Post)

 

LombokPost--Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, menggelar sosialisasi pelaksanaan Pilkades Kediri 2026, Kamis (24/9) Kemarin.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan tahapan Pilkades sekaligus upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata tertib dan aturan pemilihan.

Sosialisasi diikuti unsur pemerintahan desa dan masyarakat, mulai dari seluruh kepala dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat hingga seluruh ketua RT yang berjumlah 41 orang.

Dalam kegiatan tersebut, panitia menyampaikan sejumlah materi terkait pelaksanaan Pilkades.

Di antaranya mengenai hak pilih, persyaratan pemilih, persyaratan bakal calon kepala desa, serta tahapan-tahapan pemilihan.

Ketua Panitia Pilkades Kediri, Zulkiefli, mengatakan sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat dan seluruh unsur yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan pemilihan.

Baca Juga: China Open 2026 Kehilangan Dua Bintang, Pegula dan Juara Bertahan Anisimova Mundur

Menurutnya, pemahaman terhadap tata tertib dan ketentuan Pilkades diperlukan agar setiap tahapan dapat diikuti sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami tata tertib dan aturan dalam pemilihan kepala desa, termasuk memahami haknya sebagai pemilih. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Zulkiefli Kepada Lombokpost Sabtu (26/9).

Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat yang hadir untuk ikut menyampaikan informasi mengenai ketentuan Pilkades kepada warga di lingkungan masing-masing.

Hal ini dinilai penting agar informasi mengenai hak pilih maupun tahapan pemilihan dapat diterima masyarakat secara utuh.

"Sosialisasi tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan terkait mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam setiap tahapan Pilkades," ujarnya.

Tahapan sosialisasi ini direspon baik oleh sejumlah masyarakat yang hadir, salah satunya yakni Aulia, salah seorang tokoh pemuda di desa Kediri, ia mengucapkan terimakasih telah diberikan sejumlah informasi penting terkait tahapan pemilihan kepala desa.

"Saya rasa ini bagus untuk memberikan edukasi, informasi dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, agar kita lebih memahami tentang bagaimana sebenarnya Pilkades ini," kata Aulia.

Baca Juga: Pendapatan Lotim Naik Rp 193,51 Miliar, Belanja APBD Perubahan Tembus Rp 3,4 Triliun

Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lombok Barat sendiri dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2026. 

Pemkab Lombok Barat sebelumnya telah memperluas sosialisasi regulasi hingga tingkat desa untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan. 

Dengan adanya sosialisasi di tingkat desa, panitia berharap masyarakat Desa Kediri dapat memahami proses pemilihan sejak tahapan awal hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Panitia juga diharapkan menjalankan seluruh tahapan secara tertib dan sesuai regulasi yang berlaku.

 

 

 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
Pilkades Kediri Lombok Barat